Tangisan di Balik Gunung Kerinci: Tragisnya Salah Sunat yang Merobek Masa Depan Bocah 10 Tahun

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

KERINCI – Di sebuah rumah sederhana di kaki Gunung Kerinci, seorang bocah 10 tahun kini terbaring lemah. Namanya Al — inisial dari seorang anak yang seharusnya tengah riang menjalani libur sekolah, tetapi justru dirundung rasa sakit yang tak hanya di tubuh, tapi juga di jiwa. Tangisnya bukan karena luka biasa, melainkan karena alat vitalnya diduga terpotong saat menjalani sunat laser oleh tenaga kesehatan ilegal.

Tragedi ini terjadi di Desa Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Ironisnya, tindakan medis itu dilakukan bukan di fasilitas resmi, melainkan di tempat praktik yang hanya mengantongi izin apotek, bukan izin klinik atau tindakan medis invasif.

Kisah ini bermula pada Oktober 2024 lalu. Orang tua Al — Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30) — menyerahkan anaknya kepada seorang perawat berinisial YN, yang diketahui baru saja lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan berdinas di Puskesmas Kersik Tuo.

Dengan iming-iming metode sunat laser yang cepat dan modern, keluarga korban pun percaya. Namun, semua berubah menjadi horor. Al pulang dalam kondisi menangis dan merintih, mengeluhkan rasa nyeri luar biasa serta kesulitan buang air kecil.

"Setelah disunat, dia langsung kesakitan, tidak bisa buang air kecil normal, dan terlihat trauma," ujar seorang anggota keluarga dengan nada terbata-bata kepada wartawan.

Usai insiden, sempat terjadi pertemuan antara pihak keluarga dan YN. Di situ, perawat tersebut berjanji akan bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan Al. Namun seiring waktu, janji tinggal janji. YN mulai menghindar dan tidak lagi memberikan perhatian sebagaimana yang disepakati.

"Kami hanya ingin anak kami sembuh dan bisa hidup normal kembali. Tapi malah seperti diabaikan. Hati orang tua mana yang tak hancur?" ungkap ayah korban, menahan emosi.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, khususnya lewat unggahan akun Facebook Yuyun Sinta Nara yang memuat foto dan video Al dalam kondisi memprihatinkan. Tak butuh waktu lama, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci langsung turun tangan.

Bupati Kerinci, Monadi, menginstruksikan agar korban dirujuk ke Rumah Sakit M. Djamil Padang untuk penanganan lanjutan. Pada Selasa (27/5/2025) malam, Al bersama keluarga diberangkatkan ke Padang dengan fasilitas penuh dari Pemkab.

“Kami tidak tinggal diam. Kami ingin anak ini sembuh, dan keluarga mendapatkan pendampingan medis dan psikologis penuh,” ujar Monadi.

Kepala Dinas Kesehatan Kerinci, Hermendizal, mengatakan bahwa pihaknya telah merekomendasikan pencabutan izin praktik YN secara sementara. Langkah ini diambil guna mencegah insiden serupa, serta sebagai sinyal bahwa Pemkab serius menindak kelalaian.

"Kami sudah minta perizinan mencabut izin praktiknya hingga proses investigasi tuntas. Ini menyangkut keselamatan nyawa pasien," ujarnya tegas.

Tak hanya itu, Pemkab juga mempertimbangkan pelaporan ke aparat penegak hukum, jika nantinya ditemukan unsur pelanggaran berat atau malpraktik secara pidana.

Kejadian ini membuka tabir lemahnya pengawasan praktik kesehatan di daerah terpencil. Banyak praktik ilegal berkedok apotek, klinik darurat, atau praktik mandiri yang tidak memiliki izin tindakan medis. Celah ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang belum siap secara kompetensi maupun etika profesi.

Padahal, sunat atau khitan, meski umum dilakukan, tetaplah tindakan medis invasif yang memerlukan standar operasional ketat.

Menurut rencana, setelah tiba di RS M. Djamil Padang, tim dokter akan mengevaluasi kemungkinan Al dirujuk ke RSCM Jakarta, bila dibutuhkan tindakan rekonstruksi lanjutan.

"Kami tidak mau ambil risiko. Kalau memang butuh tindakan lanjutan, akan kami dorong rujukan ke Jakarta," ujar Hermendizal.

Bupati Monadi pun menegaskan bahwa segala biaya dan pendampingan akan ditanggung oleh Pemkab.

Tragedi ini menyisakan banyak tanya. Bagaimana pengawasan tenaga kesehatan di daerah? Apakah sistem perekrutan PPPK sudah mempertimbangkan kompetensi dan integritas? Siapa yang harus bertanggung jawab ketika masa depan seorang anak tergadaikan oleh kelalaian?

Di ujung malam yang dingin di Kerinci, tangisan Al masih terdengar lirih. Tapi di balik itu, ada suara yang mulai lantang: desakan akan keadilan, perbaikan sistem, dan perlindungan bagi anak-anak di pelosok negeri.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network