Jambi – Drama memanas mewarnai sidang lanjutan kasus narkotika yang menjerat Diding, kaki tangan bandar besar Helen, di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Rabu (14/5/2025). Dua saksi kunci, Dedi Susanto alias Tek Hui (kakak Helen) dan Mafi Abidin, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membongkar jaringan ini.
Sidang sempat berjalan alot saat Tek Hui berulang kali menolak mengakui berita acara pemeriksaan (BAP) yang justru sebelumnya dia akui tanda tangannya. Situasi makin panas, majelis hakim pun langsung menegur keras Tek Hui.
“Bagaimana saudara ini, jika kamu menidakkan segalanya, sama saja membebaskan Diding dan memberatkan kamu. Kamu mau?” tegas hakim di ruang sidang.
Didesak hakim, Tek Hui akhirnya tak bisa berkelit. Ia mengakui keterangan di BAP dan membeberkan proses penangkapan Helen.
“Penangkapan adik saya subuh, kemudian baru saya,” ujarnya, perlahan.
Sidang ini jadi sorotan karena Tek Hui dan Mafi Abidin disidang terpisah dari Helen. Tek Hui mengaku sudah tiga tahun kenal dengan Diding, bermula dari pertemuan di Pulau Pandan saat melayat teman.
“Benar, kenal Diding di Pulau Pandan, waktu menjenguk teman yang meninggal,” kata Tek Hui di hadapan majelis.
Diding yang mendengar langsung kesaksian itu pun membenarkan semua pernyataan Tek Hui. “Benar,” singkatnya.
Sementara, saksi kedua, Mafi Abidin, menegaskan dirinya tak mengenal Diding. Namun ia blak-blakan mengaku pernah beberapa kali disuruh Tek Hui untuk mengantar “barang” ke Pulau Pandan, seberat 3 ons, tanpa tahu isinya.
“Saya tidak tahu apa isinya, cuma disuruh antar saja,” ujar Mafi, yang juga mengaku sebagai penjaga lapak judi dadu dan sabung ayam, serta kaki tangan Tek Hui.
Mafi juga mengakui sering melihat Helen bertemu dengan Tek Hui, namun tak tahu isi obrolannya.
“Benar, Helen dan Tek Hui sering ketemu. Tapi tidak tahu apa yang dibicarakan,” ungkap Mafi.
Mengenai asal barang haram yang diedarkan, Mafi berdalih tak tahu-menahu soal sumbernya. “Tidak tahu kalau paket Tek Hui dari Helen,” katanya.
Sidang kasus jaringan narkoba Helen cs ini bakal kembali digelar pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.(*)
Add new comment