JAMBI – Lebih dari dua pekan pascakebakaran hebat yang menghanguskan sebagian fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, penyebab pasti insiden tersebut masih diselidiki.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang, guna memastikan sumber api serta memverifikasi adanya potensi penyimpangan.
“Tim Puslabfor telah melakukan olah TKP ulang. Fokus utama kami adalah menelusuri asal api yang diduga berasal dari nozzle pompa mesin BBM SPBU,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra S, saat dikonfirmasi Rabu (14/5/2025).
Dalam proses investigasi ini, polisi juga menyoroti kemungkinan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang dalam praktik umum dikenal dengan istilah melangsir.
“Terkait itu (penyalahgunaan BBM bersubsidi), masih kami dalami. Belum bisa disimpulkan,” kata Hendra, menegaskan bahwa pihaknya membuka kemungkinan adanya tindak pidana di balik insiden tersebut.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat malam, 29 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Api diduga muncul dari salah satu pompa BBM, lalu menyambar satu unit kendaraan roda empat serta sebuah mesin genset di sekitar lokasi.
Kepanikan warga yang menyaksikan kobaran api dari dekat langsung direspons cepat oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi. Kepala dinas, Mustari Afandi, menjelaskan bahwa hanya dalam waktu tiga menit dari laporan warga, tim damkar sudah tiba di lokasi dengan kekuatan penuh.
“Sebanyak 30 personel dan 10 unit armada termasuk kendaraan tempur, supply, dan komando dikerahkan. Total 46.000 liter air dan 100 liter liquit foam digunakan untuk menjinakkan api dalam waktu 45 menit,” jelas Mustari.
Ia menambahkan bahwa proses pemadaman dilakukan sesuai prinsip 5T: Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerusakan pada infrastruktur SPBU dan dugaan keterkaitan dengan praktik ilegal menambah urgensi pengungkapan kasus ini.
Penyelidikan turut melibatkan tim gabungan dari PLN Kota Jambi, Polda Jambi, Polresta Jambi, Polsek Jelutung, serta unsur keamanan lingkungan setempat.(*)
Add new comment