MUARO JAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Mestong bergerak cepat menindaklanjuti kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir truk angkutan batubara yang terjadi di wilayah Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Tak butuh waktu 24 jam, dua pelaku yang diduga preman kerap melakukan pungutan liar (pungli) berhasil diamankan.
Penangkapan dua pelaku tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, pada Sabtu (10/5/2025). “Sudah ditangkap, dua orang. Mereka memang preman yang sering melakukan pungli di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari (10/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, tepatnya di RT 03 Desa Tanjung Pauh KM 32. Korban diketahui bernama Samson, seorang sopir truk batubara dengan nomor polisi BH 8187 YV.
Menurut hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat korban tengah mengendarai truk dan secara tidak sengaja menyenggol seseorang yang berada di pinggir jalan. Orang tersebut, yang belakangan diketahui adalah pelaku pungli, tidak terima dan segera memprovokasi massa.
Korban sempat berhenti dan turun dari kendaraan dengan membawa sebilah parang untuk membela diri, namun jumlah massa yang datang membuat situasi tidak terkendali. Korban akhirnya dikeroyok menggunakan balok kayu hingga mengalami luka serius, termasuk patah tulang bahu kanan dan luka lebam di sekujur tubuh.
Motif utama dalam kasus ini diduga kuat terkait dengan praktik pungli terhadap sopir angkutan batubara, yang masih marak terjadi di sejumlah titik jalur lintas batubara di Muaro Jambi.
“Ada praktik pungli di tengah jalan. Saat pelaku tersenggol, langsung terjadi pengeroyokan. Ini bukan semata kecelakaan biasa, tapi terkait aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban,” ujar AKP Hanafi.
Selain dua tersangka yang sudah ditangkap, polisi menyatakan penyidikan masih terus berlanjut untuk mengejar pelaku lainnya yang turut serta dalam pengeroyokan.
Sementara itu, truk yang dikendarai korban mengalami kerusakan fisik, dan korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Mestong.
Pihak Polres Muaro Jambi menegaskan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar, khususnya di jalur distribusi batubara yang rawan terjadi konflik sosial dan kekerasan.
“Kami mengimbau kepada seluruh sopir dan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungli atau tindakan premanisme yang mereka temui di lapangan. Kepolisian akan hadir dan bertindak sesuai hukum,” tutup AKP Hanafi.(*)
Add new comment