Polres Bungo Amankan Excavator di Lokasi PETI Sungai Batu Kerbau, Operator Kabur ke Hutan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

BUNGO – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Bungo dalam menindak praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditunjukkan dengan langkah cepat dan tegas di lapangan. Pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, satu unit alat berat jenis excavator berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang dilakukan Polsek Pelepat bersama personel Polres Bungo.

Lokasi penggerebekan berada di aliran Sungai Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, wilayah yang sejak beberapa tahun terakhir dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas tambang emas ilegal.

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas alat berat mencurigakan di sekitar sungai. Kapolsek Pelepat, IPTU Suzuki Gurning, segera memimpin tim menuju lokasi, didukung oleh personel gabungan Polsek dan Polres. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati satu unit excavator merek Liugong PC 200 berwarna kuning yang tengah beroperasi di area sungai.

“Ketika petugas tiba, operator alat berat dan sejumlah pelaku lain langsung melarikan diri ke dalam semak-semak, meninggalkan alat dan perlengkapan di lokasi,” ungkap AKP M. Nur, Kasi Humas Polres Bungo, Rabu (7/5/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya mengamankan alat berat. Sejumlah peralatan pendukung aktivitas PETI juga ditemukan dan langsung disita, antara lain:

  • 1 lembar karpet dulang emas,
  • 1 potong selang,
  • 1 unit dulang tradisional,
  • dan 6 galon minyak yang diduga digunakan sebagai bahan bakar operasional alat berat.

Barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Markas Polres Bungo, dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian dari Polres dan Polsek setempat.

“Kegiatan penertiban berlangsung hingga pukul 05.30 WIB dini hari. Seluruh barang bukti telah kami evakuasi ke Polres Bungo untuk proses lebih lanjut,” tegas AKP M. Nur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah Polres Bungo dalam upaya menciptakan kawasan Bungo Zero PETI, sebagaimana menjadi prioritas Kapolres saat ini.

“Kapolres Bungo telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh bentuk aktivitas tambang ilegal tanpa pandang bulu. Ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara konsisten,” tambahnya.

Penambangan emas tanpa izin tak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah terbukti merusak ekosistem sungai, hutan lindung, serta berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama akibat penggunaan merkuri dan perusakan struktur tanah.

Meski operator excavator dan para pelaku berhasil melarikan diri, Polres Bungo menyatakan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut, termasuk identifikasi pemilik alat berat dan penanggung jawab lapangan.

Kabupaten Bungo dan wilayah sekitarnya selama ini menjadi salah satu wilayah dengan intensitas praktik PETI yang tinggi. Meski aparat kepolisian dan pemerintah daerah telah berulang kali melakukan penertiban, praktik ini terus berulang karena adanya permintaan tinggi terhadap emas, keterbatasan lapangan kerja, serta dugaan keterlibatan jaringan terorganisir.

Namun, dengan penguatan kolaborasi lintas sektor—termasuk TNI, Pemda, dan penegak hukum lainnya—Polres Bungo berharap upaya menuju penghapusan total praktik PETI di wilayah hukum Bungo dapat terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Kami mohon dukungan masyarakat. Jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tambang ilegal, segera laporkan. Ini bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan dan generasi yang akan datang,” pungkas AKP M. Nur.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network