SENGETI – Aksi pemalakan terhadap sopir truk batu bara kembali bikin gerah! Lima orang warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, ditangkap Satreskrim Polres Muaro Jambi, Jumat (2/5/2025) lalu, saat nekat menyetop kendaraan dan meminta uang secara paksa di tengah jalan.
Ironisnya, dari lima pelaku yang diamankan, dua di antaranya sudah berusia lanjut. Mereka adalah Aj (60) dan Hr (63), yang diduga terlibat aktif dalam pemalakan di Km 32 Jalan Lintas Sumatera.
Informasi yang dihimpun detikJambi, para pelaku biasa berdiri di pinggir jalan menunggu truk batu bara lewat. Begitu kendaraan melintas, mereka langsung menghadang dan memaksa sopir untuk membayar sejumlah uang. Jika tidak diberi, truk tidak diperbolehkan lewat.
"Modusnya klasik tapi tetap meresahkan. Sopir dalam tekanan, takut konvoi tertahan atau rusak urusan distribusi," ungkap seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya.
Ketiga pelaku lainnya yang ikut diamankan yakni DP (34), RA (33), dan Hr (37). Mereka disebut sebagai pelaku aktif yang kerap terlihat di titik tersebut dalam beberapa pekan terakhir.
Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Reskrim AKP Hanafi membenarkan penangkapan tersebut.
"Operasi ini bagian dari Pekat II Siginjai 2025, khusus menindak aksi premanisme dan pungli yang meresahkan pengguna jalan, khususnya sopir truk angkutan batu bara," tegas Hanafi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita uang hasil pungli dalam berbagai pecahan:
- Rp1.000 sebanyak 274 lembar
- Rp2.000 sebanyak 86 lembar
- Rp5.000 sebanyak 20 lembar
- Rp10.000 sebanyak 21 lembar
- Rp20.000 sebanyak 5 lembar
- Rp50.000 sebanyak 1 lembar
Total uang yang disita lebih dari Rp600 ribu, hasil dari menahan dan memalak truk secara sistematis dalam sehari.
Tak hanya uang, petugas juga menyita 3 unit senter, 1 lampu cas, serta barang-barang milik pelaku lainnya.
“Kelima pelaku kini diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Hanafi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh sopir angkutan untuk tidak ragu melapor jika mengalami pemalakan di jalan, terutama di lintas batu bara yang rawan pungli dan intimidasi.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi oknum masyarakat yang mencoba mencari keuntungan lewat cara-cara melanggar hukum. Polisi menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak akan ditolerir, apalagi jika sudah mengganggu distribusi logistik dan keamanan pengguna jalan.
“Premanisme berkedok pungli tidak boleh diberi ruang,” tutup AKP Hanafi.(*)
Add new comment