Viral Investasi Bodong di Kerinci, Kapolres Imbau Masyarakat Waspada

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

KERINCI – Masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tengah dihebohkan dengan skema investasi bodong yang diduga telah menelan banyak korban. Modus operandi para pelaku semakin canggih, menawarkan keuntungan fantastis dalam waktu singkat dan menggunakan aplikasi ilegal di luar Play Store.

Meski isu ini semakin viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, Polres Kerinci belum menerima laporan resmi dari korban.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, menegaskan bahwa pihaknya siap bertindak jika ada aduan dari masyarakat terkait dugaan penipuan ini.

"Jangan mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Masyarakat harus lebih cermat dalam memilah mana investasi yang legal dan mana yang hanya jebakan," tegasnya, Selasa (4/3/2025).

Para pelaku diduga menggunakan skema ponzi atau money game, di mana keuntungan investor lama dibayarkan dari dana investor baru. Ketika tidak ada lagi pemasukan, sistem runtuh dan korban kehilangan seluruh modalnya.

Beberapa korban yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat tergiur karena testimoni sukses yang tersebar di media sosial. Namun, setelah menyetor sejumlah uang, mereka tidak bisa menarik kembali keuntungan yang dijanjikan.

Selain itu, para pelaku kini menggunakan aplikasi ilegal di luar Play Store, yang diduga bisa mencuri data pribadi dan menguras rekening korban.

"Banyak korban tertipu aplikasi semacam ini, yang mengharuskan mereka mengunggah data pribadi dan informasi keuangan. Setelahnya, uang mereka hilang begitu saja tanpa jejak," ungkap Kapolres.

Meskipun isu ini semakin liar di media sosial, belum ada satu pun laporan resmi yang masuk ke Polres Kerinci.

Kapolres meminta masyarakat tidak hanya membicarakan dugaan penipuan ini di media sosial, tetapi juga segera membuat laporan resmi agar polisi bisa mengambil langkah hukum.

"Kalau memang merasa dirugikan, segera lapor. Jangan hanya ramai di media sosial tanpa ada tindakan hukum. Kami siap melakukan penyelidikan dan menindak tegas pelakunya," ujar Arya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak asal percaya dengan investasi yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga keuangan yang berwenang.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolres menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat tidak mudah tertipu.

Ciri-ciri investasi bodong yang harus diwaspadai:

  1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
  2. Tidak memiliki izin resmi dari OJK atau lembaga keuangan yang sah.
  3. Menggunakan sistem referral atau perekrutan anggota baru.
  4. Tidak memiliki produk atau kegiatan usaha yang jelas.
  5. Menggunakan aplikasi ilegal atau website tanpa kredibilitas.

"Kalau ada yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal, sudah pasti itu penipuan. Jangan sampai tergoda dan akhirnya menjadi korban," pungkas Kapolres.

Dengan semakin meningkatnya kewaspadaan masyarakat dan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan kasus investasi bodong ini tidak semakin meluas dan merugikan lebih banyak orang.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network