BELITUNG – Seorang nelayan di Pantai Batu Bedil, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, dikejutkan dengan penemuan paket narkotika jenis sabu seberat 1,06 kilogram yang terdampar di pesisir pantai. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitya Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait asal-usul paket sabu tersebut. Dugaan awal mengarah pada kemungkinan penyelundupan narkoba yang gagal, di mana pelaku sengaja membuang barang bukti ke laut saat hendak ditangkap.
"Barang ini ditemukan oleh masyarakat di pinggir pantai. Kami masih menyelidiki siapa pemiliknya dan bagaimana bisa sampai ke Belitung," ujar AKBP Deddy dalam konferensi pers pada Senin (3/3/2025).
Deddy menjelaskan, dari hasil penyelidikan awal, ada indikasi bahwa sabu tersebut berasal dari sindikat penyelundupan narkoba di perairan sekitar Batam atau Bangka Belitung.
"Kemungkinan besar ini adalah hasil terdampar dari Batam atau laut yang sampai ke Bangka Belitung. Sebelumnya juga pernah ditemukan kasus serupa, meskipun bukan di Belitung," jelasnya.
Pola serupa pernah terjadi di berbagai daerah pesisir lainnya, di mana paket narkoba yang dibuang di laut akhirnya terseret ombak dan ditemukan oleh warga.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Belitung kini meningkatkan patroli dan pemantauan di seluruh perairan Kabupaten Belitung, khususnya di wilayah yang rawan dijadikan jalur penyelundupan narkoba.
"Kami sudah mengerahkan anggota Satres Narkoba untuk terus memantau situasi di semua perairan Belitung. Jika ditemukan kembali, bisa langsung kami identifikasi sumbernya," beber Kapolres Deddy.
Ia juga menekankan bahwa wilayah Desa Sungai Padang selama ini tidak memiliki riwayat tinggi penyalahgunaan narkoba, berbeda dengan Tanjungpandan, yang lebih rawan dalam peredaran narkotika.
Kapolres Belitung meminta masyarakat pesisir untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan benda atau bungkusan mencurigakan di sekitar pantai.
"Apabila ada warga yang menemukan paket aneh yang mencurigakan, segera laporkan ke kepala desa, polsek setempat, atau langsung ke Satres Narkoba agar bisa segera diamankan," imbaunya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundupan yang beroperasi di perairan sekitar Bangka Belitung. Jika terbukti terkait dengan sindikat besar, kemungkinan kasus ini akan dikembangkan hingga ke jaringan internasional.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan di Indonesia. Apakah ini pertanda ada jaringan besar yang beroperasi di wilayah Belitung? Kepolisian masih terus bekerja mengungkap kebenarannya. (*)
Add new comment