BNNP Jambi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu, Dua Kurir Dibekuk di Jambi dan Muaro Jambi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram sabu dalam operasi yang dilakukan selama dua hari, Senin-Selasa (24-25 Februari 2025).

Dua orang kurir narkoba, Pandu Rahman Wiguna dan Ade Irfan Siagian, berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Barang bukti yang disita termasuk mobil Fortuner putih yang digunakan untuk mengangkut sabu serta beberapa alat komunikasi yang diduga digunakan untuk koordinasi jaringan narkotika.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, mengatakan bahwa keberhasilan operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah mobil Toyota Fortuner putih di kawasan Handil Jaya, Kota Jambi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Jambi segera meluncur ke lokasi dan mendapati kendaraan yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 25 bungkus teh China berisi sabu, dengan total berat 25 kg.

"Saat penggeledahan, tim menemukan paket sabu yang disamarkan dalam kemasan teh China. Di lokasi, kami berhasil menangkap satu pelaku, Pandu Rahman Wiguna, sementara satu lainnya, Ade Irfan Siagian, berhasil kabur," ujar Brigjen Pol Wisnu Handoko, Senin (3/3/2025).

Setelah menangkap Pandu Rahman Wiguna, tim BNNP Jambi langsung melakukan pemburuan terhadap Ade Irfan Siagian yang berhasil melarikan diri. Investigasi awal mengarah ke sebuah hotel di Kota Jambi, namun saat tim tiba, pelaku sudah lebih dulu melarikan diri.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Ade berusaha kabur menuju Medan dengan menumpang bus ALS. Tim BNNP Jambi kemudian melakukan pengejaran ke Jalan Lintas Sumatera, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi.

"Kami berhasil menangkap Ade saat ia berada dalam bus yang hendak berangkat ke Medan. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan," tambah Wisnu Handoko.

Selain sabu seberat 25 kg, tim juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya, termasuk:

  • 1 unit mobil Fortuner putih
  • 2 unit ponsel
  • 1 unit modem internet

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNP Jambi. Pihak berwenang juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

"Kami akan terus mendalami jaringan peredaran sabu ini dan mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain. Peredaran narkoba di Jambi harus kita hentikan," tegas Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Masyarakat juga diminta untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayahnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network