Polisi Tangkap Tiga Pencuri Besi Penutup Sumur Resapan di Jambi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

JAMBI – Tiga pria yang diduga mencuri 13 unit besi penutup sumur resapan di beberapa lokasi di Kota Jambi berhasil diringkus oleh Polsek Jambi Timur. Ketiganya diketahui mencuri besi milik PT Waskita Karya di Jalan Brigjen Katamso, RT 13, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur.

Para pelaku yang diamankan adalah Rahmat Ramadhan (21) asal Lampung Timur, Rizky Rahmadan (24) dari Binjai Timur, dan Guntur Saputra (19) warga Kota Jambi.

Kasus ini terungkap setelah seorang pekerja PT Waskita Karya memergoki dua pria mencurigakan yang tengah mencongkel besi penutup sumur resapan. Ketika dihampiri dan ditanya, kedua pelaku mengakui telah mencuri besi serupa di beberapa lokasi. Pihak kepolisian yang menerima laporan segera bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku, lalu mengembangkan penyelidikan hingga menemukan pelaku ketiga di Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah.

“Pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, ketiganya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, Rabu (26/2/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, tali tarikan starter berujung paku, satu besi penutup sumur resapan, dan sebuah palu godam. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 39 juta.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara. Saat ini, mereka masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Jambi Timur.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network