Pelaku Pencurian Motor di Pasar Jambi Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan dalam Kasus Lain

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

JAMBI – Setelah buron beberapa minggu, Hengki alias Black (31) akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Pasar Jambi. Hengki diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Tarmimi bin Anang Yu (46) yang terjadi di Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Pria ini ditangkap pada Sabtu (22/1/2025) malam saat bersembunyi di sebuah rumah di Lorong Pegadaian, Kelurahan Sungai Asam. Polisi menangkapnya tanpa perlawanan.

"Tim Reskrim Polsek Pasar mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Setelah memastikan lokasi, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka," ujar Kasi Humas Polresta Jambi, IPDA Deddy, Selasa (26/2/2025).

Pencurian ini terjadi pada Kamis (30/1/2025) pagi, saat korban baru saja pulang mengantar anaknya ke sekolah. Motor yang diparkir di teras rumah dalam kondisi terkunci stang mendadak raib.

Kejadian ini pertama kali disadari oleh istri korban, yang kemudian memberi tahu suaminya. Panik, Tarmimi segera mencari kendaraannya, tetapi motornya sudah tidak ada.

Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, ia segera melaporkan insiden ini ke Polsek Pasar Jambi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui Hengki beraksi seorang diri. Ia memanfaatkan kelengahan korban dengan menargetkan kendaraan yang diparkir di lokasi terbuka dan minim pengawasan.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor hasil curian
  • Satu lembar STNK
  • Dua buah kunci motor yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya

Menurut IPDA Deddy, pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga sudah merencanakan aksinya sejak awal.

"Pelaku kini telah diamankan di Polsek Pasar untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," jelasnya.

Meski baru tertangkap untuk satu kasus, polisi menduga Hengki terlibat dalam sejumlah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lainnya di wilayah Jambi.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan pencurian sepeda motor di Kota Jambi.

Sementara itu, Polresta Jambi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan memastikan keamanannya.

"Kami mengingatkan masyarakat agar menggunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman guna menghindari aksi pencurian," tutup IPDA Deddy.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network