Skandal Oplos BBM di Pertamina: Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun, Sejumlah Petinggi Ditangkap

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ist

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar skandal besar di tubuh PT Pertamina, di mana sejumlah petinggi perusahaan diduga terlibat dalam pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax. Akibat praktik ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun.

Para pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, serta Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional.

Selain itu, Agus Purwono (AP), Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, juga turut menjadi tersangka dalam kasus yang mencoreng nama besar perusahaan energi milik negara ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menjelaskan bahwa praktik curang ini dilakukan dengan mengoplos BBM berjenis RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax).

"BBM yang sebenarnya berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92. Setelah itu, dilakukan oplosan dengan mencampur bahan tertentu agar menyerupai Pertamax," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Menurut Kejagung, skandal ini berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2023, di mana Pertamina seharusnya mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri sesuai dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018.

Namun, para tersangka diduga melakukan pengondisian produksi kilang, yang menyebabkan minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya, sehingga memunculkan skema oplosan tersebut.

Kejagung menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana hasil pengoplosan BBM.

"Ini bukan sekadar kerugian negara, tetapi juga merugikan masyarakat yang selama ini harus membayar BBM dengan harga yang lebih mahal akibat praktik ilegal ini," ujar Qohar.

Sejauh ini, Kejagung telah menahan para tersangka dan menyita berbagai dokumen serta barang bukti terkait praktik curang tersebut.

Skandal ini semakin memperburuk citra Pertamina setelah sebelumnya perusahaan pelat merah ini juga diterpa berbagai persoalan terkait harga BBM dan transparansi pengelolaan minyak bumi nasional.

Masyarakat kini menunggu langkah lebih lanjut dari Kejagung dalam mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk potensi keterlibatan pihak lain dalam lingkup yang lebih luas.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network