SENGETI – Setelah hampir satu bulan kabur dari sel tahanan Polres Muaro Jambi, Zulkarnain alias Zul akhirnya berhasil ditangkap. Lelaki yang berasal dari Desa Tantan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi itu diamankan polisi di rumahnya sendiri pada Senin (24/2/2025) pukul 00.31 WIB.
Zul, yang merupakan tahanan kasus pencurian, sebelumnya melarikan diri dari tahanan Polres Muaro Jambi. Namun, pelariannya berakhir setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa dirinya telah kembali ke rumah.
Berbekal informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi yang dipimpin oleh IPDA Davidson Rajaguguk, bersama Unit Reskrim Polsek Jaluko yang dipimpin oleh IPDA Doholy Musra Perdana, langsung menyusun strategi penangkapan.
Tim gabungan kemudian memetakan lokasi rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Zul. Pada pukul 00.30 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan serta upaya paksa untuk menangkap pelaku.
Saat petugas memasuki rumah, Zul ditemukan bersembunyi di dalam rumahnya. Ia tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan. Setelah itu, tim gabungan segera membawanya kembali ke Mako Polres Muaro Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi, membenarkan penangkapan Zul.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Muaro Jambi. Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pelariannya dan kemungkinan adanya pihak lain yang membantu," ujar AKP Hanafi.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami motif Zul kembali ke rumahnya setelah melarikan diri dari tahanan. Selain itu, pihak kepolisian juga menyelidiki bagaimana ia bisa kabur dan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pelariannya.
Kaburnya Zulkarnain dari tahanan menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Polres Muaro Jambi kini tengah mengevaluasi sistem keamanan di rumah tahanan, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap melaporkan informasi mencurigakan yang berkaitan dengan buronan atau aktivitas kriminal di lingkungan sekitar.
Dengan tertangkapnya Zulkarnain, diharapkan proses hukum yang sebelumnya tertunda dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya. Polisi juga akan memastikan bahwa pelaku tidak lagi memiliki celah untuk melarikan diri dari proses hukum yang sedang berjalan.(*)
Add new comment