Kejari Sungaipenuh Geledah Kantor Dishub Kerinci, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan PJU Rp4 Miliar

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

KERINCI – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci digeledah oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh, Senin (24/2/2025). Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang merugikan negara hingga hampir Rp4 miliar.

Pantauan di lokasi, tim kejaksaan melakukan penggeledahan dengan penjagaan ketat, sementara awak media tidak diperbolehkan masuk ataupun mengambil gambar di dalam kantor.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungaipenuh, Sukma Djaya Negara, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Andi Sugandi, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan dan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri.

"Pengumpulan bukti ini bertujuan agar dapat dimintakan pertanggungjawaban terhadap pihak-pihak yang terlibat," ujar Andi Sugandi kepada awak media.

Namun, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail kasus serta jumlah pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

"Sabar dulu, rekan-rekan media. Kita tunggu hasil pemeriksaan, nanti akan kita publikasikan," tambahnya.

Dugaan korupsi ini berawal dari pengadaan PJU yang bersumber dari APBD Kabupaten Kerinci. Penyelidikan telah berlangsung sejak November 2024, dan kini masuk dalam tahap pengumpulan bukti serta pemanggilan sejumlah pihak terkait.

Menurut informasi yang beredar, nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai hampir Rp4 miliar. Kejari Sungaipenuh masih melakukan audit dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan besaran pasti kerugian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Sungaipenuh dalam mengusut kasus dugaan penyimpangan dana publik, khususnya terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Kerinci.

Sebelumnya, beberapa proyek pengadaan di Kabupaten Kerinci juga menjadi sorotan akibat dugaan penyimpangan anggaran. Namun, untuk kasus pengadaan PJU ini, kejaksaan masih melakukan penyidikan intensif sebelum menetapkan tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai siapa saja pihak yang akan diperiksa maupun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan PJU ini.

Masyarakat menunggu langkah tegas dari Kejari Sungaipenuh dalam menegakkan hukum dan mengembalikan potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network