BUNGO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan rakit masih marak terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi, meskipun telah berulang kali ditertibkan oleh aparat kepolisian.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, petugas berhasil memusnahkan 22 rakit penambangan ilegal yang beroperasi di sepanjang aliran sungai.
Namun, saat operasi berlangsung, para penambang berhasil melarikan diri lebih dulu, diduga telah mengetahui rencana razia.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, memimpin langsung operasi yang dilakukan pada Rabu (19/2/2025) bersama personel Polres Bungo.
Dalam operasi ini, petugas menemukan dua lokasi utama aktivitas PETI:
✅ Lokasi pertama: 8 rakit ditemukan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
✅ Lokasi kedua: 14 rakit juga dibakar di tempat.
"Total ada 22 rakit yang kita musnahkan di Desa Sungai Buluh. Namun, sayangnya para pelaku sudah lebih dulu kabur sebelum petugas tiba di lokasi," ujar Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur.
Maraknya PETI di Kabupaten Bungo tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak lingkungan yang serius, seperti:
- Kerusakan ekosistem sungai akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya
- Pencemaran air yang berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar
- Erosi dan sedimentasi sungai yang mempercepat pendangkalan
Pihak kepolisian saat ini tengah melacak dampak lingkungan akibat aktivitas PETI, serta menelusuri siapa pemilik dan pemberi dana dalam operasi tambang ilegal ini.
Polres Bungo menegaskan bahwa penertiban PETI akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, dan operasi ini tidak akan berhenti hanya pada razia rakit semata.
"Kami berkomitmen untuk memberantas PETI hingga benar-benar hilang dari Kabupaten Bungo. Tim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa dalang di balik aktivitas ilegal ini," tegas AKP M. Nur.
Polres juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI, serta melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas tambang ilegal di sekitar mereka.
Dengan operasi yang semakin intensif, diharapkan Kabupaten Bungo dapat bebas dari tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.(*)
Add new comment