Spesialis Pencuri Sembako di Muaro Jambi Diringkus, Kerugian Capai Rp30 Juta

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ist

MUARO JAMBI – Tiga pria yang tergabung dalam komplotan spesialis pencuri sembako di minimarket akhirnya diringkus aparat kepolisian setelah terekam kamera CCTV saat beraksi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Ketiga pelaku yang kini mendekam di balik jeruji besi masing-masing berinisial A (20), J (20), dan P (24).

Kasus ini terungkap setelah pemilik minimarket melaporkan pencurian yang terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, pukul 02.34 WIB. Pemilik curiga saat menemukan CCTV utama dalam kondisi mati, sementara kondisi toko sudah berantakan dengan banyak barang dagangan hilang.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh pihak kepolisian, para pelaku terlihat memanggul karung beras dan membawa sejumlah barang lain. Mereka dengan cekatan mengangkut hasil curian sebelum meninggalkan lokasi.

Barang-barang yang digasak antara lain:

  • Beras dalam jumlah besar
  • Rokok berbagai merek
  • Cokelat dan sosis
  • Produk kosmetik dan perawatan rambut

Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp30 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian dari Polsek Sungai Gelam langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat, 14 Februari 2025, pukul 08.00 WIB, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial A di kawasan The Hok, Kota Jambi.

Saat diinterogasi, A mengakui keterlibatannya dan membongkar identitas dua rekannya, J dan P, yang juga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Berbekal informasi tersebut, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap J dan P di Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita beberapa barang hasil curian yang masih tersisa.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Gelam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Kapolsek Sungai Gelam mengimbau kepada para pemilik usaha, khususnya minimarket, untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk memasang CCTV tambahan dan memastikan sistem pengawasan tetap aktif.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan, bahwa kepolisian akan bertindak tegas dalam memberantas aksi pencurian yang merugikan masyarakat.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network