Dua Sumur Minyak Ilegal di Tahura Senami Batanghari Kembali Terbakar, Tiga Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

BATANGHARI – Kebakaran kembali melanda sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Jumat (14/2/2025) dini hari pukul 02.00 WIB. Insiden ini menyebabkan tiga pekerja mengalami luka bakar serius dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa ini pun menjadi viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @infoseputar_jambii, yang menyebutkan bahwa sumur minyak ilegal milik Tanggang dan Zubir meledak dan memakan korban jiwa.

"Dari kejadian ini masyarakat meminta kepada aparat segera menutup paksa area tambang ilegal tersebut dikarenakan terus-menerus memakan korban jiwa," tulis akun tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat kobaran api begitu besar membakar sumur minyak ilegal tersebut. Api diduga berasal dari sumur yang sebelumnya padam, namun kembali terbakar setelah lelehan api menyambar sumur di bawahnya.

Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana Kesuma, membenarkan adanya kebakaran ini. "Iya, benar. Kejadiannya dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB," katanya.

Menurutnya, dalam insiden ini dua sumur minyak ilegal terbakar, menyebabkan tiga pekerja mengalami luka bakar cukup parah.

"Ada tiga orang pekerja yang menjadi korban, saat ini mereka sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit," tambah Maulana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban mengalami luka bakar dengan persentase yang cukup besar, namun masih dalam kondisi sadar:

  1. Charles Patuan Raja Siregar (25 tahun)
    • Warga Simpang Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
    • Luka bakar 59,5 persen.
    • Tingkat kesadaran stabil, mengalami nyeri pada bagian luka.
    • Dirawat di RS Mitra Medika Batanghari.
  2. Bernata Sitohang (42 tahun)
    • Warga Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
    • Luka bakar 62,5 persen.
    • Tingkat kesadaran stabil, mengalami nyeri pada bagian luka.
    • Dirawat di RS Hamba Batanghari.
  3. Kasta Siregar (23 tahun)
    • Warga Desa Jernang Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun.
    • Luka bakar 32,2 persen.
    • Tingkat kesadaran stabil, mengalami nyeri pada bagian luka.
    • Dirawat di RS Hamba Batanghari.

Peristiwa ini semakin memperkuat desakan masyarakat kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas dan menutup sumur minyak ilegal di kawasan Tahura Senami. Pasalnya, kejadian kebakaran di sumur minyak ilegal bukan pertama kali terjadi, bahkan sudah berkali-kali memakan korban jiwa.

"Ini sudah keterlaluan. Harus ada tindakan nyata, jangan hanya sekadar padamkan api lalu dibiarkan beroperasi lagi," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, hingga kini pihak kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.

Praktik penambangan minyak ilegal di Jambi, terutama di Batanghari, Sarolangun, dan Muaro Jambi, telah menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak. Selain menimbulkan kerugian negara yang miliar rupiah, aktivitas ini mengancam nyawa pekerja dan warga sekitar, serta menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

Polda Jambi dan aparat penegak hukum didesak untuk menghentikan aktivitas ilegal ini secara permanen, bukan hanya melakukan pemadaman sesaat, kemudian membiarkan sumur kembali beroperasi.

"Kalau tidak ada ketegasan, kejadian ini akan terus berulang. Korban akan terus berjatuhan," pungkas seorang aktivis lingkungan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network