Buron Dua Tahun, Pencuri Motor di Tanjabtim Akhirnya Ditangkap Polisi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

TANJABTIM – Setelah dua tahun buron, M (25), pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Tanjabtim di sebuah penampungan sawit di Desa Mencolok Pematang Cabe, Kecamatan Mendahara Ulu, pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus ini bermula pada Senin, 15 Agustus 2022, saat korban kehilangan sepeda motornya yang terparkir di depan rumah ketika sedang menghadiri acara tetangganya. Saat hendak pulang, korban baru menyadari bahwa motornya telah hilang.

Upaya pencarian sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Beberapa saat kemudian, korban menemukan buku tabungan dan nota yang sebelumnya ada di dalam jok motor, yang diduga sengaja dibuang oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan pencurian ini ke Polres Tanjabtim.

Setelah melakukan penyelidikan selama dua tahun, polisi mendapatkan informasi bahwa M bersembunyi di penampungan sawit di Desa Mencolok Pematang Cabe.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim kepolisian segera menuju lokasi dan akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tanjung Jabung Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, M mengaku tidak sendirian dalam melakukan pencurian, melainkan bersama rekannya yang hingga kini masih berstatus buron (DPO). Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Sementara itu, korban mengapresiasi kinerja polisi yang telah berhasil menangkap pelaku dan mengungkap kasus pencurian tersebut.

“Terima kasih kepada Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur yang telah menindaklanjuti laporan saya, sehingga pelaku dapat diamankan dan motor saya ditemukan,” ujar korban.

Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Tanjabtim mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan dan memastikan keamanannya agar kejadian serupa tidak terulang. Polisi juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak kriminal.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network