Polres Bungo Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Sepeda Motor dan Barang Bukti Diamankan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

BUNGO – Tim Buser Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Bungo. Seorang pelaku, AL Putra Jaya (38), warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik seorang korban di Simpang Somel, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.

Kasus ini bermula pada 12 November 2024. Korban, yang sedang berencana menjual rumah di Rimbo Bujang, Tebo, bertemu pelaku yang berpura-pura tertarik membeli rumah tersebut. Keduanya sepakat untuk melihat rumah itu bersama menggunakan sepeda motor milik korban.

Namun, ketika berhenti di depan Rumah Makan Simpang Somel untuk membeli minuman, pelaku justru membawa kabur sepeda motor korban. Saat korban keluar dari rumah makan, sepeda motornya sudah hilang.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo. Setelah penyelidikan intensif, tim Tekab 07 berhasil menangkap AL Putra Jaya pada 19 Desember 2024.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti:

  • Satu unit sepeda motor matic.
  • Satu lembar STNK.
  • Kunci kontak kendaraan.
  • Surat keterangan kredit dari leasing.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta akibat pencurian ini. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menindak tegas pelaku kriminal guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tegas. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” ujar AKP Febrianto pada Kamis (23/1/2025).

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap orang yang baru dikenal, terutama dalam transaksi yang melibatkan aset bernilai tinggi seperti kendaraan. Modus pencurian seperti ini menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk melancarkan aksinya.

Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Bungo mengirimkan pesan tegas bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan mereka. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network