Satreskrim Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Ketiga Kasus Penculikan Lansia

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Setelah melalui penyidikan intensif, Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan Edison (37), salah satu pelaku kasus penculikan lansia di Desa Pematang Gajah, Kabupaten Muaro Jambi. Edison, warga Kota Jambi, ditangkap di lokasi persembunyiannya. Penangkapan ini menambah daftar pelaku yang telah diamankan menjadi tiga orang.

Edison diduga berperan penting dalam aksi penculikan tersebut. Ia diketahui membantu menangkap korban, Muhamadiah (65), serta memindahkan korban dari pondok dekat kandang ayam ke sebuah rumah papan yang dimiliki oleh pelaku utama, Ambo Upek.

Kasus ini bermula dari rasa kesal pasangan suami istri, Ambo Upek dan Sapgestiatu Sentya Binti Sadri, terhadap korban. Menurut hasil penyelidikan, korban diduga telah menipu keluarga pelaku dalam transaksi jual beli tanah senilai lebih dari Rp 100 juta. Meski beberapa kali ditagih, korban tidak kunjung memenuhi kewajibannya.

"Motif penculikan ini adalah rasa kesal karena korban melakukan penipuan terhadap keluarga pelaku. Total kerugiannya mencapai lebih dari Rp 100 juta," ungkap Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan.

Karena merasa upaya penagihan hutang tidak membuahkan hasil, pasangan suami istri tersebut memutuskan untuk menculik korban dan menyekapnya di sebuah rumah di Desa Pematang Gajah. Korban dibiarkan dalam kondisi terisolasi hingga akhirnya kasus ini terungkap.

Kapolres Muaro Jambi menyebutkan bahwa penculikan ini melibatkan empat orang pelaku. Hingga saat ini, tiga pelaku telah diamankan, yakni Ambo Upek, istrinya Sapgestiatu, dan Edison. Namun, satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Yang berhasil diamankan baru tiga orang, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian," kata Kapolres.

Kasus penculikan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lansia sebagai korban dan memunculkan motif penipuan serta aksi main hakim sendiri. Saat ini, Satreskrim Polres Muaro Jambi terus melakukan pendalaman kasus, termasuk menggali peran setiap pelaku dan menuntaskan pengejaran terhadap pelaku yang buron.

Korban, Muhamadiah, yang telah berhasil dibebaskan, kini berada di bawah perlindungan polisi dan masih dalam pemulihan. Polisi berharap penyelesaian kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mengambil langkah di luar hukum dalam menyelesaikan permasalahan.

Sementara itu, pihak keluarga korban dan pelaku sama-sama menunggu keadilan dari proses hukum yang sedang berjalan. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network