JAMBI – Kepolisian masih menyelidiki kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah toko kelontong di RT 20, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Insiden ini terjadi pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 23.45 WIB, melibatkan sekelompok muda-mudi dengan mobil CRV merah.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku," ujarnya, Minggu (12/1/2025).
Rekaman CCTV menunjukkan aksi para pelaku yang terorganisir. Mobil CRV merah diparkirkan dekat dispenser (pom mini) di toko kelontong. Tiga pelaku turun dari mobil, berpura-pura berbelanja, sementara satu orang tetap berada di dalam kendaraan.
Sambil berpura-pura memilih barang di toko, pelaku di dalam mobil secara diam-diam memasukkan nozzle dispenser ke tangki kendaraan dan menyedot BBM. Mereka bahkan menyetel musik dengan volume tinggi untuk menyamarkan suara tombol dispenser yang ditekan saat mengisi BBM.
Kejahatan ini terdeteksi ketika penjaga toko melihat kejanggalan pada dispenser yang terhubung langsung dengan mobil. Namun, sebelum dapat dihentikan, pelaku berhasil melarikan diri. Total, pelaku mencuri sekitar 50 liter bensin senilai Rp500 ribu.
Dalil Harahap, pemilik toko kelontong, mengatakan bahwa setelah kasus ini viral di media sosial, pihak keluarga salah satu pelaku sempat datang meminta maaf. Namun, Dalil meminta pelaku dibawa langsung ke Polsek Jambi Timur untuk menyelesaikan masalah tersebut secara hukum.
"Saya sudah meminta mereka membawa anaknya dan menyelesaikan di Polsek. Karena saya sudah buat laporan polisi," ungkap Dalil.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik usaha yang memiliki dispenser BBM untuk meningkatkan kewaspadaan. Kombinasi pengawasan CCTV yang baik dan kehadiran petugas di lokasi dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka agar pelaku kejahatan dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Hingga saat ini, pihak berwenang masih berupaya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat.(*)
Add new comment