Kecanduan judi online dan narkoba telah menyeret dua kakak beradik di Kabupaten Bungo ke jurang kriminalitas. David Lie (28) dan Jodi Kusuma (26), warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, nekat membongkar rumah warga demi memenuhi kebutuhan mereka akan sabu dan judi online. Aksi kriminal mereka berujung pada penangkapan oleh Tim Buser Kota Unit Reskrim Polsek Muara Bungo.
Aiptu Novendro, Kanit Reskrim Polsek Muara Bungo, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, kita amankan dua pelaku pembobolan rumah di Sungai Pinang," ungkapnya pada Rabu (8/1/2025).
Kejadian pencurian terjadi pada malam Tahun Baru, tepatnya Rabu (1/1/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah korban, yang berada di Lorong Hikmah RT 05, Kelurahan Sungai Pinang, menjadi sasaran. Dengan merusak teralis besi, kedua pelaku berhasil masuk dan membawa beberapa barang berharga milik korban.
Gerak-gerik mencurigakan kedua pelaku sebelumnya telah menjadi perhatian warga setempat. Setelah aksi pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bungo. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat oleh tim Buser Kota.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit teralis besi dan tiga keping seng yang digunakan dalam aksi mereka.
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. David Lie merupakan residivis kasus narkotika, sementara adiknya, Jodi Kusuma, ikut terjerat dunia kelam. Keduanya mengaku kecanduan judi online dan narkoba jenis sabu, yang menjadi motif utama aksi pencurian mereka.
"Kedua tersangka sudah beberapa kali terlibat dalam aksi pencurian," ujar Aiptu Novendro.
Kini, kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Muara Bungo. Mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan Ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Polsek Muara Bungo juga mengimbau warga agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang mereka temui.
Kisah tragis ini menggarisbawahi dampak destruktif dari kecanduan judi online dan narkoba, yang tidak hanya menghancurkan pelaku tetapi juga mengancam keamanan masyarakat luas.(*)
Add new comment