BATANGHARI — Deretan tenda terpal di tengah kebun kelapa sawit di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, menjadi saksi operasi besar-besaran tim gabungan pada Selasa (24/12/2024). Penertiban puluhan sumur minyak ilegal ini dilakukan untuk menekan dampak buruk kerusakan lingkungan dan mencegah potensi korban jiwa di masa depan.
Operasi ini melibatkan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Satreskrim Polres Batanghari, dan Denpom II/2 Sriwijaya. Tim gabungan tersebut dipimpin oleh Kanit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Prastya Yana W.S bersama Kasatreskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda.
Dalam operasi ini, sebanyak 20 sumur minyak ilegal dipasangi garis polisi atau police line. Proses penertiban berlangsung di tengah kebun sawit, di mana tim membongkar tenda-tenda plastik yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara aktivitas pengeboran ilegal.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk melindungi lingkungan dan menegakkan hukum.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan pengeboran minyak ilegal karena aktivitas ini merusak lingkungan alam sekitar dan merupakan perbuatan melawan hukum," tegas Reza.
Pengeboran minyak ilegal telah lama menjadi momok di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini sering kali dilakukan tanpa memperhatikan standar keselamatan, sehingga rentan memakan korban jiwa.
Dari video yang diterima oleh Metrojambi.com, terlihat tim gabungan menertibkan lokasi sumur minyak yang berada di area kebun kelapa sawit. Tenda-tenda darurat dibongkar, dan semua sumur ilegal dipasangi garis polisi untuk menandai larangan aktivitas di lokasi tersebut.
Operasi kali ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani aktivitas pengeboran minyak ilegal yang semakin marak. Penertiban ini bukan hanya soal menutup sumur, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Dengan penertiban ini, diharapkan kerusakan lingkungan di Desa Jebak dan wilayah sekitarnya dapat diminimalisir, serta menjadi langkah awal menuju penegakan hukum yang lebih tegas terhadap aktivitas serupa di masa mendatang.
Desa Jebak kini menjadi simbol perlawanan terhadap aktivitas ilegal yang mengancam lingkungan dan keselamatan. Di tengah hamparan kebun sawit, garis polisi di puluhan sumur itu menjadi bukti nyata upaya aparat menegakkan hukum dan menjaga alam.
Add new comment