MUARA BUNGO – Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus berlangsung di Desa Sungai Telang, Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Muara Bungo, Jambi. Meski telah mendapat penolakan dari masyarakat sejak akhir 2020, kegiatan ilegal ini kian marak, terutama dalam tiga bulan terakhir.
Antony, seorang tokoh pemuda Desa Sungai Telang yang baru saja meraih penghargaan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak buruk aktivitas PETI di wilayahnya.
"Kami sudah melaporkan aktivitas PETI ini ke Rio (Kepala Desa) dan melakukan berbagai upaya, mulai dari audiensi, aksi demo, hingga menghentikan langsung alat berat yang terus merusak tebing di desa kami. Tapi semua usaha itu belum membuahkan hasil," ujar Antony, Jumat (22/11/2024).
Antony menjelaskan bahwa aktivitas PETI telah merusak lingkungan di hulu sungai, menyebabkan banjir yang sebelumnya tidak pernah terjadi. Pada akhir 2023, banjir melanda Desa Sungai Telang hingga merendam rumah-rumah warga.
"Kerusakan lingkungan akibat PETI ini sudah mengakibatkan gagal panen, rumah rusak, dan ternak banyak yang hanyut. Kondisi ini benar-benar memprihatinkan," tambahnya.
Antony juga menyoroti kerusakan ekosistem yang memengaruhi kehidupan masyarakat sehari-hari. Ia menyebut bahwa dampak dari aktivitas ini bukan hanya bencana lingkungan tetapi juga ancaman terhadap kelangsungan hidup warga desa.
Meskipun telah berulang kali ditolak oleh masyarakat, aktivitas PETI justru semakin terang-terangan. Antony menduga ada oknum-oknum besar yang melindungi kegiatan ilegal ini, sehingga aparat hukum seolah tidak mampu bertindak tegas.
"Kami mencurigai ada pihak-pihak tertentu yang berada di belakang kegiatan ini. Meski sudah melapor hingga ke Polda Jambi, tidak ada tindakan signifikan yang diambil," katanya.
Antony berharap pemerintah daerah dan provinsi segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas PETI di Desa Sungai Telang.
"Kami terus berjuang dengan segala keterbatasan. Kami butuh perhatian dan tindakan dari pemangku kepentingan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika dibiarkan, dampak kerusakan lingkungan akibat PETI ini dapat semakin meluas dan membawa ancaman serius bagi masyarakat di Desa Sungai Telang.
Masyarakat desa kini menunggu langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengatasi persoalan ini dan memulihkan lingkungan yang telah rusak akibat aktivitas ilegal tersebut.(*)
Add new comment