Kasus Kematian Ragil di Tahanan Polsek Kumpeh Ilir, Dua Anggota Polisi Menanti Sidang Etik dan Pidana

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Jambi – Di tengah deretan kasus kekerasan yang mencuat, kisah tragis pemuda 21 tahun bernama Ragil di ruang tahanan Polsek Kumpeh Ilir menjadi sorotan hangat. Dua polisi, Bripka YS dan Brigpol FW, kini berada dalam tahanan Polda Jambi dan dihadapkan pada sidang kode etik. Namun, perjalanan mereka di meja hijau tidak berhenti di sana; tuduhan pidana umum menanti, membawa ancaman penjara bagi dua aparat yang seharusnya menjaga ketertiban.

Awal Kisah Tragis

Awal November ini, berita menggegerkan soal kematian Ragil merebak di Jambi. Pemuda itu dilaporkan meregang nyawa di tahanan dengan luka-luka yang menimbulkan tanda tanya besar. Tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua anggota Polsek Kumpeh Ilir ini bukan hanya mencoreng institusi, tapi juga menorehkan luka bagi keluarga dan masyarakat.

"Masih ditahan, dan menunggu sidang kode etik Propam,” ujar IPDA Maulana, Paur Penmas Humas Polda Jambi. Bripka YS dan Brigpol FW dihadapkan pada sidang kode etik dalam waktu dekat. Proses ini bertujuan untuk melihat, apakah tindakan mereka layak dihukum lebih berat atau bahkan diberhentikan dengan tidak hormat.

Mekanisme Sidang yang Ketat

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia, menegaskan bahwa sidang etik akan berjalan sesuai prosedur, dengan sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sidang ini akan digelar secara tertutup, namun Mulia menjanjikan bahwa hasilnya akan diumumkan terbuka untuk menjaga transparansi.

"Kapolda sudah menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa proses ini akan dibuka secara transparan dan akuntabel. Kami akan kawal proses ini hingga tuntas,” ungkapnya. Ia menyatakan bahwa dua tersangka juga akan menghadapi dakwaan pidana, yang berarti keduanya bisa mendapatkan hukuman berlapis: baik etik maupun pidana.

Dari Tugas ke Tahanan

Bagi Bripka YS dan Brigpol FW, situasi ini merupakan kejatuhan yang amat dalam. Dari posisi penegak hukum, mereka kini di ambang pemberhentian dan menghadapi ancaman hukum pidana. Kombes Mulia menyatakan bahwa kedua polisi itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan hingga menyebabkan kematian Ragil. Tak hanya kode etik, dakwaan pidana juga disiapkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Ini baru proses etik, tapi nanti akan ada juga sidang pidana umum. Semua akan berjalan sesuai hukum yang berlaku,” kata Mulia, mantap.

Suara Keluarga yang Menuntut Keadilan

Keluarga Ragil menanti keadilan yang sebenarnya. Mereka berharap agar proses hukum terhadap dua tersangka berjalan tanpa intervensi, hingga kebenaran benar-benar terungkap. Kematian Ragil meninggalkan kesedihan yang mendalam, dan kini mereka menyerahkan keadilan pada aparat hukum.

Salah satu anggota keluarga, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan, “Kami hanya berharap pelaku mendapat hukuman setimpal. Ragil adalah korban dari kekerasan yang seharusnya tidak terjadi.”

Peran Polisi yang Dipertanyakan

Kasus kematian Ragil di tahanan membuat masyarakat mempertanyakan komitmen polisi dalam melindungi, bukan justru mencelakai. Dua aparat yang ditahan ini semestinya menjalankan tugas untuk menegakkan hukum, bukan melanggar aturan yang mereka jaga.

Di kalangan masyarakat, muncul dorongan agar kepolisian lebih selektif dalam menegakkan disiplin dan kode etik, khususnya di Polsek-Polsek yang berhadapan langsung dengan masyarakat. "Bila kejadian seperti ini terus terjadi, bagaimana masyarakat bisa percaya lagi kepada polisi?" ujar seorang warga yang menyaksikan kasus ini dari dekat.

Masa Depan Bripka YS dan Brigpol FW: Menunggu Putusan

Nasib Bripka YS dan Brigpol FW kini berada di tangan institusi yang dahulu membesarkan mereka. Sidang etik bisa berujung pada pemecatan, dan dakwaan pidana bisa membawa keduanya ke penjara. Di ruang tahanan Mapolda Jambi, kedua aparat ini menanti putusan yang akan menentukan masa depan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka bukan lagi pelindung masyarakat, tapi justru ancaman yang harus ditanggulangi.

Polda Jambi berjanji bahwa proses ini akan terbuka untuk publik, agar semua bisa melihat bagaimana institusi kepolisian mengurus kasus yang menyangkut kredibilitas mereka sendiri. Sementara keluarga Ragil dan publik Jambi berharap, semoga keadilan benar-benar ditegakkan tanpa kompromi, karena setiap nyawa berharga, termasuk Ragil.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network