Tanjung Jabung Barat – Tim gabungan dari Polres Tanjung Jabung Barat, Subdenpom II/2-2 Tanjab, dan jajaran Polsek Betara melancarkan operasi pemberantasan lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Betara. Namun, operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (26/10/2024) itu diduga bocor. Ketika petugas tiba di lokasi, tidak ada satu pun orang yang berhasil diamankan, dan tempat perjudian tersebut dalam keadaan sepi.
Operasi pemusnahan gelanggang sabung ayam dan pondok-pondok kayu di lokasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tanjab Barat, AKP Julius Sitepu. Turut hadir Kapolsek Betara AKP Edi Purnawan, Kasi Propam IPTU Widiharto, Kasat Narkoba IPTU Epy Koto, Unit Pidum, serta sejumlah personel gabungan lainnya.
Meski lokasi tersebut diketahui rutin menjadi tempat perjudian, tim gabungan hanya menemukan arena kosong yang langsung dimusnahkan. “Iyo bang, tadi banyak polisi datang. Cuman lagi dak ado kegiatan, biasanya ramai,” ujar seorang warga sekitar yang menyaksikan penggerebekan tersebut.
AKP Julius Sitepu menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan judi sabung ayam di wilayah tersebut. "Di lokasi memang benar ada kegiatan sabung ayam di Kecamatan Betara," kata Julius. Namun, sesampainya di lokasi, tidak ada aktivitas yang ditemukan, sehingga petugas memusnahkan seluruh fasilitas yang ada.
Selanjutnya, Kabag Ops memastikan bahwa Polsek Betara akan meningkatkan patroli untuk mengantisipasi kembalinya kegiatan perjudian di lokasi tersebut. Di lokasi kejadian, personel Unit Reskrim Polres dan Polsek Betara menemukan sejumlah barang bukti, seperti sebilah pisau dan bulu-bulu ayam yang ditinggalkan.
Kapolsek Betara, AKP Edi Purnawan, menambahkan bahwa mereka akan menggandeng tokoh masyarakat dan agama untuk memberikan himbauan serta memasang baliho berisi larangan perjudian sabung ayam dan jenis lainnya di lokasi tersebut. Selain itu, lokasi sabung ayam juga telah dipasangi garis polisi sebagai upaya penegasan.
Kegiatan penertiban dan pemusnahan ini turut diikuti oleh personel dari Subdenpom II/2-2 Tanjab, termasuk Kopka Sopyan dan Serda Amri Pikal. Setelah lokasi dimusnahkan dengan cara dibakar, personel Polres Tanjab Barat juga memastikan bahwa arena perjudian tersebut tidak dapat digunakan kembali.(*)
Add new comment