Sarolangun – Seorang warga Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi, berinisial J (30), menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah melakukan pembacokan terhadap seorang warga lainnya, IS. Peristiwa tersebut mengakibatkan IS mengalami luka serius di bagian tangan dan punggung, meski beruntung nyawanya terselamatkan.
Kapolsek Mandiangin, AKP Wahyu Seno Jatmiko, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari adu mulut yang terjadi antara korban dan pelaku di pos simpang PT JTSP Desa Bukit Peranginan. IS dan temannya mendatangi J, yang kemudian terlibat dalam perdebatan panas.
"Terjadi adu mulut antara IS dan J, karena jawaban J tidak diterima oleh IS. Ini yang memicu IS melakukan pemukulan terhadap J," jelas AKP Wahyu pada Minggu (20/10/2024).
Merasa tidak terima atas pemukulan tersebut, J kemudian mengambil sebilah parang dari mobilnya dan mengejar IS. Dalam keadaan terjatuh, IS menjadi sasaran pembacokan J yang melukai tangan dan punggung korban.
Warga setempat yang menyaksikan kejadian segera melerai dan membawa IS ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, J menyerahkan diri ke polisi dan kini telah diamankan di Mapolsek Mandiangin.
"Dugaan sementara motif pembacokan ini terkait dengan ketidakpuasan pelaku terhadap permintaan fee holding yang diajukan oleh korban," lanjut AKP Wahyu.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang dengan gagang plastik berwarna hitam dan baju korban. Atas perbuatannya, J dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)
Add new comment