20 Hari Menunggu: Keluarga Ragil Alfarizi Tagih Janji Pengungkapan Kematian di Polsek Kumpeh

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Keluarga Ragil Alfarizi, pemuda yang meninggal di sel Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, menagih janji kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian yang telah 20 hari belum terungkap. Hasil otopsi pun belum disampaikan.


Sudah 20 hari berlalu, namun bagi Winda Mardiati, waktu terasa lebih panjang. Rasa kehilangan terhadap adiknya, Ragil Alfarizi (21), yang meninggal di Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, masih menggantung di benaknya. Lebih dari itu, ia dan keluarganya merasa dikecewakan oleh lambatnya pengungkapan hasil otopsi dan penyelidikan kematian adiknya.

"Tapi sampai hari ini, sudah 20 hari kami menunggu, yang ingin disampaikan kepada kami tidak kunjung diterima," ujar Winda pada Selasa (24/9/2024). Janji yang dulu diucapkan pihak kepolisian untuk mengungkapkan penyebab kematian Ragil secara terang benderang seakan hilang di tengah jalan.

Ragil meninggal di dalam sel Polsek Kumpeh Ilir, dan sejak saat itu keluarganya hanya bisa menunggu kepastian dari hasil penyelidikan. Menurut Winda, keluarganya telah berkali-kali menanyakan perkembangan kasus, terutama hasil otopsi yang belum juga diumumkan.

"Terakhir, informasi soal hasil otopsi baru kami dapatkan setelah kami bertanya langsung. Hasil itu sudah keluar, tapi pihak Kapolda yang akan menyampaikannya," jelas Winda. Namun, meskipun sudah empat hari berlalu sejak janji itu diucapkan, keluarga belum juga menerima penjelasan yang dijanjikan.

Keluarga Ragil mulai merasa cemas dengan lambatnya pengungkapan hasil otopsi ini. Kecurigaan perlahan muncul, terlebih karena kasus ini melibatkan aparat kepolisian. "Sementara kasus serupa yang bukan melibatkan aparat, hasilnya keluar lebih dulu. Kami jadi salah sangka, dan berharap janji yang diucapkan kepada kami segera dipenuhi," kata Winda dengan nada getir.

Dalam keresahannya, Winda hanya menginginkan satu hal: kejelasan. Keluarganya berharap agar kasus kematian Ragil dapat segera diungkap dan dijelaskan secara terbuka, sesuai janji yang pernah diucapkan oleh pihak kepolisian.

"Lamanya proses ini membuat kami berpikir ada sesuatu yang tidak beres," tambahnya, mengakhiri pernyataannya dengan harapan bahwa keadilan bagi sang adik bisa segera terwujud.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network