Penangkapan Sopir dan Mobil Fuso Bermuatan Minyak Ilegal di Kerinci Kanan: Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Penangkapan sopir dan mobil Fuso bermuatan minyak ilegal di Kerinci Kanan memicu kekhawatiran tentang distribusi BBM ilegal di wilayah tersebut. Kasus ini kini dalam penyelidikan Polsek Kerinci Kanan.


Sebuah mobil Cold Diesel FUSO berwarna hitam yang diduga mengangkut minyak ilegal berhasil diamankan oleh pihak Polsek Kerinci Kanan pada Minggu (1/9/2024). Penangkapan ini terjadi setelah mobil tersebut melintas di wilayah tersebut dengan muatan yang mencurigakan, mengundang perhatian pihak berwenang.

Sopir mobil yang diketahui berinisial DN, alias Kentung, segera ditahan untuk dimintai keterangan. Dalam pengakuannya, DN mengungkapkan bahwa ia mengangkut tujuh ton minyak dari Jambi, dengan tujuan akhir di Ujung Tanjung sebelum Bagan Batu. "Bawa minyak tujuh ton dari Jambi, Pak, mau dibawa ke Ujung Tanjung sebelum Bagan Batu," ujar DN saat diperiksa oleh aparat kepolisian.

Keterangan DN semakin memperkuat dugaan adanya kegiatan ilegal, terutama ketika ia mengaku tidak memiliki dokumen resmi terkait perjalanan dan kepemilikan minyak tersebut. "Surat-suratnya nggak ada, Pak. Pemilik mobil ini YS, tapi kalau bos gudangnya setahu saya Ambarita," tambahnya, menyiratkan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan distribusi minyak ini.

Lebih lanjut, DN menjelaskan bahwa minyak yang diangkutnya sudah dalam kondisi hampir siap digunakan atau dijual. "Ini minyak udah masak, tinggal dicampur aja udah bisa dipakai," jelasnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa minyak tersebut kemungkinan telah melalui proses pengolahan, sehingga menambah kecurigaan terhadap legalitas operasinya.

Sekitar pukul 15:30 WIB, personel Polsek Kerinci Kanan tiba di lokasi dan segera mengamankan DN serta mobil Fuso yang dibawanya. Tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan upaya melarikan diri atau penghilangan barang bukti. Kasus ini kemudian dicatat dalam laporan resmi Polsek Kerinci Kanan dengan nomor STPL/B/08/IX/2024/SPKT/Polsek Kerinci Kanan/Polres Siak/Polda Riau.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi minyak ilegal ini. Salah satu penyidik mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan esok hari untuk mengumpulkan lebih banyak informasi.

Penemuan dan penangkapan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat mengenai semakin maraknya kegiatan distribusi barang ilegal, khususnya minyak, di wilayah mereka. Banyak warga merasa bahwa praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga dapat membahayakan keamanan dan kesejahteraan mereka. Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan melakukan pengawasan lebih ketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Pada malam harinya, Serda Heriadi, seorang anggota TNI yang bertugas di Kodim Siak, juga turun ke Polsek Kerinci Kanan untuk memantau situasi. "Saya tadi dapat info, saya cross-check. Tentu apa pun masalah yang terjadi di wilayah ini saya harus tau dan mengetahuinya," ujarnya kepada para wartawan yang berada di lokasi. Kehadiran Serda Heriadi menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Kasus ini juga dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak dan gas, yang disubsidi oleh pemerintah. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network