Gudang Minyak PT Ocean Petro Energy Beroperasi Lagi, Meskipun Pernah Disegel oleh Pemkot Jambi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Gudang minyak PT Ocean Petro Energy di Jambi yang pernah disegel kembali beroperasi. Investigasi Pemkot Jambi dan temuan aktivitas ilegal menimbulkan kekhawatiran baru bagi warga.


Jambi – Gudang minyak milik PT Ocean Petro Energy yang terletak di Paal Merah, Kota Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi karena dugaan aktivitas ilegal, gudang ini kini diam-diam kembali beroperasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan mobil-mobil tangki minyak dengan tulisan PT KTA berjejer terparkir di dalam gudang tersebut, menandakan adanya aktivitas yang kembali berjalan. Informasi ini diperkuat oleh pengakuan warga sekitar yang menyatakan bahwa operasi gudang minyak tersebut telah aktif kembali.

Gudang minyak PT Ocean Petro Energy sempat disegel oleh Pemkot Jambi beberapa tahun lalu setelah ditemukan sejumlah pelanggaran. Pelanggaran utama yang ditemukan adalah bahwa perizinan yang dimiliki hanya untuk kantor, namun digunakan sebagai gudang minyak, yang dianggap sangat berisiko karena lokasinya yang berada di tengah pemukiman warga.

Wali Kota Jambi pada saat itu, Syarif Fasha, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak percaya dengan klaim perusahaan yang menyatakan bahwa lokasi tersebut hanya digunakan sebagai kantor. “Kami lihat banyak sekali tangki-tangki dan lain sebagainya,” kata Fasha.

Fasha juga menyoroti kerjasama PT Ocean Petro Energy dengan PT Jambi Tulo dalam hal transportasi, yang seharusnya memerlukan izin pool. Ia menambahkan bahwa keberadaan puluhan mobil tangki di lokasi tersebut tidak sejalan dengan klaim perusahaan bahwa mobil-mobil tersebut hanya ‘mampir’.

Setahun setelah penyegelan pertama, tim gabungan dari Polresta Jambi, Polda Jambi, Brimob, dan Satpol PP Kota Jambi kembali melakukan razia di gudang tersebut pada 16 Agustus 2022. Razia ini dilakukan karena adanya dugaan bahwa gudang tersebut digunakan sebagai tempat penampungan minyak hasil dari aktivitas ilegal drilling.

Meski begitu, tim gabungan saat itu tidak berhasil masuk ke dalam gudang karena gudang tersebut dalam keadaan terkunci. Namun, dari luar, petugas menemukan beberapa unit mobil tangki yang diduga terkait dengan aktivitas minyak ilegal.

Kembali beroperasinya gudang minyak PT Ocean Petro Energy ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai penegakan hukum dan pengawasan di Kota Jambi. Meskipun sudah beberapa kali disegel dan dilakukan investigasi, aktivitas di gudang tersebut terus berlanjut.

Pemkot Jambi sebelumnya telah menyoroti potensi bahaya dari aktivitas di gudang ini, terutama karena lokasinya yang berada di tengah-tengah pemukiman warga. Ada kekhawatiran besar bahwa keberadaan gudang minyak ini bisa menimbulkan risiko kebakaran atau ledakan, mengingat penemuan tangki minyak dan kondisi tanah yang sudah terkontaminasi di sekitar area tersebut.

Dengan beroperasinya kembali gudang minyak ini, langkah-langkah lebih tegas mungkin diperlukan untuk memastikan keselamatan warga dan kepatuhan terhadap hukum.(*)

Berita ini di kutip dari media network berita satu (jambiindepent.disway.id) dengan judul "Sempat Disegel karena Diduga Ilegal, Gudang Minyak PT Ocean Petro Energy Beroperasi Lagi"

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network