Polisi Tangkap Dua Pemuda Pengedar Ganja di SPBU Bungo, Amankan Hampir 1 Kg Ganja dan Sabu

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Satresnarkoba Polres Bungo menangkap dua pemuda pengedar ganja di SPBU Bungo, dengan barang bukti hampir 1 kg ganja dan 0,2 gram sabu. Kedua tersangka dijerat UU Narkotika.


Bungo - Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo berhasil menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja, Senin (26/08/2024). Kedua tersangka, yang berinisial BP (18) dan FP, ditangkap di sebuah SPBU di Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo. Bersama mereka, polisi menyita barang bukti berupa 918 gram ganja dan 0,2 gram sabu.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, melalui Kasat Narkoba Iptu Riko, menyampaikan bahwa kedua pelaku berasal dari wilayah yang berbeda. BP merupakan warga Kecamatan Pelepat, sementara FP berasal dari Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur.

"Selain pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 918 gram dan sabu seberat 0,24 gram," ungkap Iptu Riko, Rabu (28/08/2024).

Menurut Iptu Riko, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Mereka melaporkan bahwa ada individu yang diduga membawa narkotika di wilayah Desa Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko. Berdasarkan informasi tersebut, anggota opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Bungo segera melakukan pengintaian.

"Dari informasi tersebut, anggota opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Bungo melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan dua tersangka," jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu plastik hitam berisi ganja. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bungo dan akan diproses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat akibat keterlibatannya dalam peredaran narkoba.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network