Tragedi keluarga terjadi di Desa Pematang Pulai, Muaro Jambi, ketika seorang adik tega menghabisi nyawa kakaknya sendiri karena kesal melihat ancaman terhadap sang ibu. Peristiwa memilukan ini berakhir dengan kematian dan penyesalan yang mendalam.
Di sebuah desa kecil bernama Pematang Pulai, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, sebuah tragedi keluarga yang memilukan terjadi. Sebuah peristiwa yang seharusnya tidak pernah terjadi, namun dipicu oleh kemarahan dan frustrasi yang telah lama dipendam.
Minggu sore itu, suasana di rumah keluarga sederhana tersebut berubah menjadi mencekam. Ketegangan yang selama ini menyelimuti rumah mereka akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan yang tak terduga. Sang adik, yang selama ini diam menyaksikan kelakuan kakaknya, akhirnya tidak bisa lagi menahan amarah.
Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, kakak dan adik tersebut, sebut saja korban dan pelaku, sempat terlibat dalam pertengkaran sengit. Sang kakak, yang dikenal sering meminta uang kepada ibunya dengan cara memaksa, bahkan tak jarang mengancam dengan senjata tajam, kembali melakukan aksinya. Kali ini, puncak kesabaran adiknya habis sudah.
Korban, dengan nada tinggi, mengacungkan senjata tajam ke arah ibunya. Sebuah pemandangan yang terlalu sering dilihat oleh adiknya, namun kali ini, ada sesuatu yang berbeda. Sesuatu yang menggerakkan adiknya untuk bertindak, sesuatu yang melampaui batas kesabaran manusia biasa.
Tanpa berpikir panjang, adik itu mengambil sebuah gunting. Dalam sekejap, ia menghujamkan gunting itu ke tubuh kakaknya, tepat di perut bagian kiri dan leher bagian belakang. Darah segera mengalir, dan kakaknya yang sebelumnya begitu perkasa dan menakutkan, kini tersungkur, tak berdaya. Dalam hitungan detik, kehidupan di rumah itu berubah selamanya.
Keluarga korban, yang kaget dan panik, segera membawa korban ke rumah sakit. Namun, takdir berkata lain. Luka yang terlalu parah membuat korban tidak bisa bertahan. Tidak lama setelah tiba di rumah sakit, ia menghembuskan nafas terakhirnya. Di sisi lain, adiknya yang baru saja melakukan tindakan tak terbayangkan itu, hanya bisa terpaku, menyadari apa yang telah dilakukannya.
Kapolres Muaro Jambi, melalui Kasat Reskrim AKP Jimmy Pernando, mengonfirmasi peristiwa tragis ini. "Pelaku telah kami amankan di Polres Muaro Jambi, sementara korban telah disemayamkan," kata AKP Jimmy. Ia juga menambahkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan yang mendalam atas apa yang telah terjadi.
"Dalam hal ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," lanjutnya.
Tragedi ini tidak hanya merenggut nyawa satu anggota keluarga, tetapi juga menghancurkan kehidupan yang tersisa. Seorang ibu yang kehilangan dua anaknya—satu meninggal, dan satu lagi harus mendekam di balik jeruji besi. Rasa bersalah yang tak tertahankan kini membayangi sang adik, yang mungkin tak pernah membayangkan hidupnya akan berubah secepat ini.
Tetangga dan warga sekitar yang mengetahui kejadian ini hanya bisa terdiam. Mereka mengerti bahwa konflik dalam keluarga tersebut telah berlangsung lama, namun tidak ada yang menyangka akan berakhir dengan cara yang begitu tragis. Banyak yang merasa iba terhadap ibu yang kini harus menjalani sisa hidupnya dengan luka batin yang begitu mendalam.
Tragedi di Desa Pematang Pulai ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Amarah, seberapa besar pun, harus dikendalikan. Karena sekali amarah mengambil alih, hanya penyesalan yang akan tinggal.(*)
Add new comment