Jambi – Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mengeluarkan peringatan keras terkait praktik politik uang. Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menegaskan bahwa politik uang adalah pelanggaran serius yang tidak hanya mengancam pemberi tetapi juga penerima. Ia mengingatkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Pilkada 2024 Jambi
Jambi – Hingga memasuki hari ke-14 masa kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Jambi telah mengawasi sebanyak 403 kegiatan kampanye yang berlangsung sejak 25 September 2024. Dari total kegiatan tersebut, Bawaslu mencatat sebagian besar dilakukan melalui pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas.
PKB Jambi segera umumkan dukungan Pilkada di enam daerah, termasuk Bungo dan Batanghari. Keputusan penting ini diharapkan memperkuat posisi partai di Pilkada 2024.
***
Sekretaris DPW PKB Jambi, Elpisina, mengungkapkan bahwa masih ada enam kabupaten/kota di Jambi yang Surat Keputusan (SK) dukungannya belum dikeluarkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Enam daerah tersebut adalah Bungo, Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci, Sungai Penuh, dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).