Politik Uang Pilkada

| ada 0 komentar

Jambi – Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mengeluarkan peringatan keras terkait praktik politik uang. Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menegaskan bahwa politik uang adalah pelanggaran serius yang tidak hanya mengancam pemberi tetapi juga penerima. Ia mengingatkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

| ada 1 komentar

Bawaslu Jambi siap hadapi Pilkada 2024 dengan fokus pada pencegahan pelanggaran. Identifikasi isu krusial dan kolaborasi dengan stakeholder jadi kunci.

***

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mengungkapkan kesiapan lembaganya dalam menghadapi Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Jambi. Dalam Forum Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar oleh Polda Jambi, Wein menyoroti beberapa isu krusial yang perlu diwaspadai selama pelaksanaan Pilkada.

Isu Krusial Pilkada 2024