Penahanan

| ada 0 komentar

JAMBI – Afandi alias Ko Apex, yang dikenal sebagai Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS), kini harus menghadapi kenyataan bahwa masa tahanannya diperpanjang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak penangkapannya pada tanggal 12 Juni 2024. Kasus ini ditangani oleh Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.

Di balik dinding tebal Mapolda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, berbicara dengan nada tegas.

"Penahanan terhadap Afandi Susilo alias Ko Apex akan diperpanjang oleh penyidik," ujarnya.