Pelamar CPNS Jambi

| ada 0 komentar

Jambi – Setelah melewati tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 30-31 Oktober 2024, hanya 132 dari total 1.940 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Jambi yang berhasil melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kekosongan pada 16 formasi menjadi salah satu tantangan utama dalam proses seleksi ini.

Andika Wahyu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, mengungkapkan bahwa jumlah peserta SKB ditentukan berdasarkan aturan yang mengacu pada tiga kali jumlah formasi yang tersedia.

| ada 0 komentar

Jambi – Sebanyak 470 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Jambi mengajukan sanggahan setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 13 pelamar yang berhasil lolos setelah proses peninjauan ulang.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, menyampaikan pada Minggu (6/10/2024) bahwa dari 470 pelamar yang menyanggah status TMS mereka, sebagian besar tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat akibat kesalahan administrasi dari pihak pelamar.