Proses Sanggah CPNS Kota Jambi: Hanya 13 dari 470 Pelamar TMS Lolos Peninjauan Ulang

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Jambi – Sebanyak 470 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Jambi mengajukan sanggahan setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 13 pelamar yang berhasil lolos setelah proses peninjauan ulang.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, menyampaikan pada Minggu (6/10/2024) bahwa dari 470 pelamar yang menyanggah status TMS mereka, sebagian besar tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat akibat kesalahan administrasi dari pihak pelamar.

“Hanya 13 sanggahan yang disetujui karena ada kesalahan dari verifikator, seperti kehilangan data. Sebagian besar pelamar lainnya melakukan kesalahan sendiri, seperti format surat lamaran yang salah, penggunaan scanner yang tidak sesuai, atau ketidaksesuaian akreditasi kampus dengan ijazah mereka,” jelas Andika.

Kesalahan administrasi yang dilakukan oleh pelamar bervariasi, mulai dari ketidakpatuhan terhadap format dokumen hingga masalah akreditasi. Andika mengimbau para pelamar untuk lebih cermat dalam memenuhi persyaratan di masa mendatang.

Setelah proses sanggahan selesai, data pelamar akan dikirimkan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk dipetakan dan diumumkan jadwal seleksi tahap berikutnya. Pengumuman hasil sanggah sendiri sudah dilakukan pada 29 September 2024.

“Kami berharap pelamar lebih teliti dalam memenuhi persyaratan administrasi agar tidak ada kesalahan serupa di masa mendatang,” tutup Andika.

Proses sanggahan ini menjadi pembelajaran penting bagi para pelamar CPNS agar lebih memperhatikan detail administrasi untuk memaksimalkan peluang mereka dalam proses seleksi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network

 

Terkait