Partai Amanat Nasional

| ada 3 komentar

M. Hafiz resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 oleh DPP PAN. Keputusan ini diambil setelah fit and proper test yang melibatkan tiga kandidat, dengan harapan Hafiz dapat membangun kerja sama yang baik dengan gubernur terpilih.

| ada 1 komentar

Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendukung pasangan H Dedy Putra dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat di Pilkada Bungo 2024. Dengan dukungan dari tiga partai besar, pasangan ini siap maju dengan kuat.

| ada 0 komentar

DPD PAN Sarolangun segera kirim nama calon Wakil Ketua DPRD periode 2024-2029. Ade Saputra berpeluang besar terpilih karena senioritas dan jabatan bendahara. Hermi Sos konfirmasi langkah partai siapkan kader terbaik.

***

| ada 0 komentar

Koalisi besar Kota Jambi Bahagia pendukung Maulana-Diza untuk Pilwako 2024 telah resmi dideklarasikan. Koalisi ini disokong partai-partai besar seperti PAN, PKB, PKS, Demokrat, dan PBB. Bersama, mereka siap membawa perubahan dan kemajuan untuk Kota Jambi yang lebih sejahtera. Koalisi ini berkomitmen menggerakkan mesin politik untuk kemenangan Maulana-Diza.

***

| ada 1 komentar

Sarolangun– Ketua DPD II Golkar Sarolangun, Tontawi Jauhari, mengumumkan dirinya telah mengantongi rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju dalam Pilbup Sarolangun 2024. Kabar ini merupakan langkah besar bagi Tontawi dalam merebut kursi Bupati Sarolangun.

"Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu kami sudah mendapat rekomendasi dari PAN. Partai ini memiliki empat kursi yang ditandatangani oleh Pak Zulhas (Zulkifli Hasan) dan Sekjen langsung," kata Tontawi Jauhari.

| ada 0 komentar

Sungai Penuh – Alfin, calon Walikota Sungai Penuh, kini resmi mendapatkan dukungan dari dua partai politik besar, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem. Dengan dukungan ini, Alfin telah memenuhi syarat minimal dukungan kursi untuk maju dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) Sungai Penuh 2024.

Dukungan dari PAN dan Nasdem memberikan Alfin total lima kursi di DPRD, yang merupakan syarat minimal yang dibutuhkan untuk dapat mendaftarkan diri sebagai calon walikota sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).