Netralitas Tempat Ibadah

| ada 0 komentar

Bawaslu Kota Jambi terus melakukan pengusutan intensif terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh calon Walikota Jambi nomor urut 02. Dugaan tersebut mencakup kegiatan politik dan pembagian beras di Klenteng Sungai Sawang, yang dianggap melanggar aturan kampanye karena melibatkan tempat ibadah yang seharusnya bebas dari aktivitas politik.

Seusai memeriksa saksi pelapor pada Kamis (14/11/2024), Bawaslu telah menjadwalkan pemeriksaan kepada terlapor, yaitu calon Walikota Jambi nomor urut 02, untuk memberikan klarifikasi pada Jumat (15/11/2024).

| ada 0 komentar

Robert Samosir secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Calon Walikota nomor urut 2 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi pada Senin (11/11/2024) pagi. Robert mendesak tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

| ada 1 komentar

Jambi – Dugaan pelanggaran kampanye dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi nomor urut 02 di Klenteng Sungai Sawang. Robert Samosir, warga yang melaporkan kejadian ini, menyerahkan laporannya secara resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi pada pukul 10.00 WIB, Senin 11 November 2024.