KERINCI - Pasca viralnya tiga preman Tanco yang ditangkap Polres Kerinci karena pemalakan sopir truk di Desa Koto Petai, Kecamatan Tanah Cogok, masyarakat berharap penegakan hukum tidak berhenti di sana. Penangkapan yang disertai rengekan "idak agih mak" saat mereka dijebloskan ke penjara, membuka lembaran baru untuk Polres Kerinci dalam menuntaskan masalah yang lebih besar, yakni kerusakan jalan akibat aktivitas galian C ilegal di sekitar Danau Kerinci.
Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib SH SIK sebelumnya telah menetapkan tiga preman dari organisasi kepemudaan lokal sebagai tersangka atas kasus pemalakan sopir truk yang sedang menimbun jalan rusak di Koto Petai. Namun, kerusakan jalan yang cepat terjadi di wilayah sekitar Danau Kerinci ternyata memiliki akar masalah yang lebih dalam.
Selama ini, dua usaha galian C ilegal dengan puluhan armada pengangkut beroperasi setiap hari di sekitar Danau Kerinci. Aktivitas ini menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan karena beban kendaraan yang melebihi tonase jalan. Selain itu, usaha galian C ilegal ini juga tidak memberikan kontribusi berupa pendapatan daerah, yang merupakan pelanggaran aturan.
“Masyarakat di sekitar Danau Kerinci sudah sangat terganggu dengan debu yang beterbangan akibat aktivitas galian C ilegal. Ini sangat tidak nyaman, terutama bagi wisatawan yang datang ke Kerinci,” ungkap seorang warga setempat.
Kawasan Danau Kerinci yang merupakan daerah wisata seharusnya terjaga keindahan dan kenyamanannya. Wisatawan yang harus menutup hidung atau memakai masker karena debu dari kendaraan galian C tentu akan merusak citra daerah sebagai tujuan wisata nasional.
Dengan viralnya penangkapan tiga preman Tanco, desakan kepada Polres Kerinci untuk menyelesaikan masalah galian C ilegal semakin kuat. Polres Kerinci dan Polsek setempat diminta segera mengambil tindakan tegas terhadap setiap usaha dan pengelola galian C ilegal yang beroperasi di sekitar Danau Kerinci.
Tidak hanya pihak kepolisian, PJ Bupati Kerinci Asraf juga diharapkan konsisten dalam menegakkan aturan dan Undang-Undang yang berlaku, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Asraf sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk mengatasi masalah kerusakan jalan di Koto Petai dengan menginstruksikan penimbunan jalan yang rusak dan rencana pengaspalan di APBD perubahan 2024.
Sebagai pemimpin daerah, tindakan yang tegas dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga serta wisatawan. Tindakan penegakan hukum yang dimulai dengan penangkapan tiga preman Tanco harus menjadi langkah awal dalam memberantas akar masalah kerusakan jalan di Kerinci.
“Mari kita berharap agar pihak berwajib dan pemerintah daerah segera bertindak untuk menghentikan aktivitas ilegal ini demi kebaikan bersama,” tutup seorang tokoh masyarakat.
Dengan tindakan tegas dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan pihak berwajib, diharapkan masalah ini dapat segera diatasi, sehingga Kerinci tetap menjadi tujuan wisata yang nyaman dan menarik bagi wisatawan.(*)
Holek
Add new comment