Pelarian AS Berakhir: DPO Curanmor di 17 TKP Kuala Tungkal Ditangkap di Rumahnya

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Tanjung Jabung Barat - Setelah dua bulan bersembunyi dari pengejaran polisi, AS, seorang pria 24 tahun warga Jalan Papadaan, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, akhirnya diringkus. Pelaku yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ditangkap saat sedang santai di rumahnya pada Minggu sore (28/7/2024).

Penangkapan AS merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lainnya, SN (31) dan MAI (28), yang telah diamankan lebih dulu pada Mei 2024 lalu. "Dari keterangan SN dan MAI yang saat ini menjalani proses hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kuala Tungkal, kita mengantongi identitas AS," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK.

Selama pelariannya, AS berhasil menghindari kejaran polisi. Namun, pengawasan ketat yang dilakukan pihak kepolisian akhirnya membuahkan hasil. "Kami sudah memantau pergerakan AS selama beberapa bulan. Ketika mendapat laporan bahwa pelaku sudah pulang ke rumah, kami langsung bergerak," kata AKP Frans.

Pada Minggu sore itu, AS sedang berada di rumahnya. Tim kepolisian segera mengepung dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. "Pelaku kita amankan saat sedang santai di rumahnya," lanjut AKP Frans.

Saat ini, AS telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan bukti-bukti yang ada, AS dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara berdasarkan pasal 363 KUHP.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM, melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, menyatakan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memastikan para pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal. "Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya.

Kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan AS bukanlah kejadian tunggal. Dalam beberapa bulan terakhir, laporan tentang hilangnya kendaraan bermotor di wilayah Kuala Tungkal meningkat tajam. Penangkapan AS diharapkan dapat membuka lebih banyak informasi dan membantu polisi untuk menyelesaikan kasus-kasus serupa yang belum terungkap.

SN dan MAI, yang sudah lebih dulu ditangkap, memberikan informasi penting yang mengarah pada penangkapan AS. Polisi kini mendalami keterlibatan jaringan lain yang mungkin beroperasi di wilayah tersebut.

Dengan tertangkapnya AS, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengejar pelaku kejahatan lainnya. "Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku kejahatan tertangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Frans.

Dalam beberapa bulan mendatang, polisi berencana meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Diharapkan, dengan penangkapan AS, masyarakat Kuala Tungkal bisa kembali merasa aman dan nyaman.

Penangkapan AS ini juga menjadi pengingat bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa hukum tidak akan pernah tidur. Polisi akan terus berupaya menegakkan keadilan dan melindungi warga dari tindak kejahatan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network