JAMBI – Para pengusaha rental mobil di Jambi yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN) kini semakin resah akibat maraknya penggelapan mobil dengan modus gadai ke Suku Anak Dalam (SAD). Ketua Koordinator Daerah (Kakorda) BRN Jambi, Hafizurahman, mengungkapkan bahwa kasus ini telah menjadi masalah serius sejak 2016, dengan lonjakan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Banyak anggota BRN yang mengalami kerugian besar akibat mobil-mobil mereka digadaikan secara ilegal ke wilayah SAD di Mentawak, Pamenang, dan beberapa lokasi lain.
"Rekan-rekan kami sesama pengusaha rental mobil telah mengalami kejadian ini berkali-kali. Mereka menemukan bahwa mobilnya telah digadaikan ke wilayah SAD," ungkap Hafizurahman, Sabtu (9/11).
Kasus penggelapan ini bukan hanya mencuri kendaraan, tetapi juga melibatkan penggunaan "STNK Selendang" atau STNK palsu, dengan nomor rangka dan mesin yang sama namun menggunakan pelat nomor berbeda. Modus operandi ini mengindikasikan adanya jaringan mafia yang terorganisir di balik aksi-aksi tersebut.
Hafizurahman mendesak aparat kepolisian, terutama Polda Jambi, untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, jaringan penggelapan ini telah menimbulkan trauma bagi para pemilik mobil, yang takut melepas kendaraan mereka untuk disewa, sehingga merugikan bisnis rental di wilayah Jambi.
"Ini tidak hanya sekadar pencurian, tapi sudah terorganisir. Bisnis kami hancur karena mobil berbagai jenis—Avanza, Xenia, hingga Innova—ditemukan di wilayah SAD. Jika tidak segera diatasi, kami tidak akan merasa aman lagi menyewakan mobil kami," tegas Hafizurahman.
Sementara itu, Agus Hartono, anggota BRN lainnya, membeberkan bahwa para pelaku bahkan bisa menghasilkan "STNK Selendang" yang terlihat seperti dokumen asli. Agus menunjukkan bukti berupa STNK palsu dan STNK asli yang memperlihatkan kemiripan pada nomor rangka dan nomor mesin, namun dengan pelat nomor yang berbeda.
"Kemampuan mereka dalam memalsukan STNK ini luar biasa. STNK-nya terlihat asli tapi sebenarnya palsu. Ini sangat memprihatinkan dan meresahkan," ujar Agus sambil memperlihatkan kedua STNK tersebut.
Dalam tiga tahun terakhir, sekitar 30 unit mobil telah digadaikan ke wilayah SAD. Meski sebagian besar berhasil ditebus, masih ada satu unit yang belum ditemukan. Hafizurahman berharap pengungkapan kasus ini oleh kepolisian dapat menekan jumlah kasus serupa di masa mendatang, serta mengembalikan rasa aman bagi pengusaha rental mobil di Jambi.(*)
Add new comment