Polda Jambi Didesak Percepat Pelimpahan Tersangka Kasus Ko Apex dalam Penggelapan Tugboat ke Pengadilan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Proses hukum Ko Apex dalam kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen semakin dekat ke pengadilan. Jaksa Penuntut Umum menunggu pelimpahan berkas dan tersangka dari Polda Jambi.


Proses hukum yang melibatkan Affandi Susilo alias Ko Apex, tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen terkait penjualan kapal tugboat, kini memasuki tahap krusial. Desakan kepada Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk segera melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi semakin kuat. Hal ini dilakukan agar proses pemberkasan dapat segera diselesaikan dan perkara ini bisa diajukan ke Pengadilan Negeri Jambi.

Kasus ini menyorot perhatian publik karena melibatkan seorang figur penting, Affandi Susilo, yang merupakan Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi. Perusahaan yang berbasis di Banjarmasin dan bergerak dalam bidang kapal tugboat dan tongkang ini melaporkan Ko Apex pada 17 April 2024 lalu. Tuduhan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen penjualan kapal tugboat dinilai telah merugikan perusahaan secara signifikan.

Meskipun Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan berkas perkara tersebut lengkap, penyidik Polda Jambi tampaknya belum segera melimpahkan berkas dan tersangka ke JPU. Kondisi ini memunculkan spekulasi tentang lambatnya penanganan kasus yang berpotensi melibatkan lebih banyak pihak.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Naoly Wijaya, dalam pernyataannya menekankan urgensi pelimpahan ini. "Kami berharap penyidik segera menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU. Penundaan ini bisa memperlambat proses hukum yang seharusnya berjalan cepat dan transparan," ujar Naoly Wijaya.

Sementara itu, beberapa pihak menduga bahwa ada faktor lain yang mempengaruhi lambatnya pelimpahan kasus ini. Beberapa spekulasi muncul terkait adanya tekanan atau upaya untuk memperlambat proses hukum ini. Namun, pihak kejaksaan menegaskan bahwa mereka akan tetap memantau dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas penegak hukum di Jambi. Jika pelimpahan tersangka tidak segera dilakukan, hal ini bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap penegakan hukum di provinsi ini. Kecepatan dan transparansi dalam penanganan kasus ini akan menjadi indikator penting bagi publik dalam menilai keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan yang melibatkan pejabat perusahaan.

Dengan semakin kuatnya desakan kepada Polda Jambi, semua mata kini tertuju pada langkah berikutnya yang akan diambil oleh penyidik. Apakah mereka akan segera melimpahkan berkas dan tersangka ke kejaksaan, ataukah proses ini akan terus berlarut-larut? Publik menunggu jawabannya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network