Dinar Candy Diperiksa 6 Jam oleh Polda Jambi Terkait Kasus Penggelapan Kekasihnya, Ko Apex

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Artis Dinar Candy menjalani pemeriksaan intensif oleh Polda Jambi terkait kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen yang melibatkan kekasihnya, Affandi Susilo alias Ko Apex. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam dengan 20 pertanyaan diajukan oleh penyidik.

***

Jambi – Artis Dinar Candy, yang diketahui sebagai kekasih Affandi Susilo alias Ko Apex, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi. Pemeriksaan terkait kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen ini berlangsung selama enam jam, dari pukul 11:00 hingga 16:00 WIB pada Selasa (30/7/2024).

Usai pemeriksaan, Dinar Candy menemui sejumlah awak media dengan raut wajah yang terlihat tenang.

"Lancar tadi, ada 20 pertanyaan. Detailnya ke penyidik lah, nggak enak dibongkarin di sini," ujar Dinar singkat namun jelas, sebelum bergegas meninggalkan lokasi.

Pemeriksaan terhadap Dinar Candy merupakan bagian dari penyelidikan intensif terhadap Ko Apex, yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen. Penyidik Polda Jambi mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada Dinar, yang bertujuan untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait permasalahan yang melibatkan kekasihnya.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena keterlibatan seorang figur publik seperti Dinar Candy. Hal ini menambah sorotan media dan masyarakat terhadap kasus yang sedang bergulir di Polda Jambi. Penyidik Polda Jambi terus menggali informasi dan mengumpulkan bukti untuk memperkuat kasus ini.

Sebelumnya, Affandi Susilo alias Ko Apex, Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS), telah menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan. Kasus ini pertama kali terungkap sekitar bulan Mei 2024 lalu, dan Ko Apex kini mendekam di balik jeruji besi Polda Jambi setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Dugaan keterlibatan Ko Apex dalam kasus baru terkait penipuan penjualan kapal tugboat senilai Rp 4,2 miliar semakin memperkuat penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Korban dalam kasus ini, yang berinisial B, mengungkapkan bahwa kapal yang dibelinya dari Ko Apex ternyata telah disita dalam perkara lain yang dilaporkan oleh PT SBS. Kasus ini menambah kompleksitas dan kerumitan penyelidikan yang sedang berlangsung.

Masyarakat Jambi dan penggemar Dinar Candy di seluruh Indonesia kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini. Transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini sangat diharapkan, baik oleh pihak korban maupun publik yang terus memantau.

Sementara itu, Dinar Candy dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat memberikan keterangan yang membantu proses hukum berjalan dengan lancar dan transparan. Kejelasan dan penyelesaian kasus ini menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan sistem peradilan di Indonesia.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network