Sebuah operasi besar-besaran diluncurkan oleh Polres Tanjab Timur dalam upaya memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi yang dinamai "Jaran Siginjai 2024" ini berlangsung selama 20 hari dan berhasil mengungkap berbagai kasus yang mencengangkan.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, dalam konferensi pers yang diadakan bersama Kabag Ops Kompol Muklis Gea dan Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay, memaparkan hasil dari operasi tersebut.
"Dalam Ops Jaran Siginjai 2024 ini, kami berhasil mengamankan satu orang yang menjadi target operasi (TO) dan delapan unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi," jelas Heri.
Penangkapan Target Operasi dan Pengungkapan Kasus Non-Target
Satu orang yang menjadi target operasi ditangkap dan saat ini tengah dalam proses penyidikan. Tersangka ini akan dikenai Pasal 376 KUHPidana dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sementara itu, delapan unit sepeda motor yang diamankan dari berbagai lokasi diidentifikasi sebagai barang bukti hasil curian yang dijual tanpa dokumen resmi seperti STNK dan BPKB.
"Proses penyelidikan masih berlangsung untuk delapan unit sepeda motor tersebut. Kami tengah mengembangkan kasus ini untuk menemukan pelaku utama dan jaringan yang terlibat," kata AKP Ahmad Soekany Daulay.
AKBP Heri Supriawan menekankan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Tanjab Timur.
"Kami terus berupaya menekan angka kejahatan, khususnya kasus curanmor, agar situasi di wilayah hukum Polres Tanjab Timur tetap kondusif," ujarnya.
Namun, kesuksesan ini tidak hanya bergantung pada kinerja polisi. Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan juga sangat penting. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban curanmor. Laporan cepat sangat membantu kami dalam merespons dan menindaklanjuti kasus," imbuh Heri.
AKP Ahmad Soekany Daulay menambahkan bahwa pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di daerah pesisir yang kerap menjadi sasaran empuk pelaku curanmor.
"Kami mendapati banyak kendaraan yang diparkir dengan kunci masih menempel dan tanpa pengamanan tambahan. Ini memberi peluang besar bagi pelaku curanmor," ungkapnya.
Melalui kegiatan monitoring dan edukasi, pihak kepolisian berharap dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya pengamanan kendaraan.
"Kami meminta masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraannya terkunci dengan baik serta menggunakan pengamanan tambahan," kata Soekany.
Wilayah dan Pemetaan Rawan Curanmor
Berdasarkan data Kring Serse, Polres Tanjab Timur telah melakukan pemetaan wilayah yang rawan terhadap aksi curanmor. "Meski belum ada kecamatan yang masuk kategori sangat rawan, kami tetap waspada dan terus memantau perkembangan di lapangan," papar Soekany.
Operasi Jaran Siginjai 2024 adalah langkah nyata Polres Tanjab Timur dalam menanggulangi kejahatan curanmor. Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi dan kerja keras jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Namun, peran serta masyarakat dalam melaporkan kejadian dan meningkatkan kesadaran akan keamanan sangatlah krusial. Dengan kolaborasi antara aparat dan warga, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan dan Tanjab Timur menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.(*)
Add new comment