Jambi – Ketua Kebijakan Publik Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Jambi, Azizul, dengan tegas menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Jambi. Ia menilai situasi ini sudah mencapai titik yang mengkhawatirkan, dengan indikasi perlindungan kuat dari mafia bisnis yang hingga kini belum tersentuh hukum.
Menurut data Bea Cukai Jambi, sepanjang 2024 terjadi peningkatan penyitaan rokok ilegal sebesar 35% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 7 Oktober hingga 29 November 2024 saja, Bea Cukai berhasil menyita 909.908 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp683,3 juta. Hingga akhir November 2024, total barang bukti yang diamankan mencapai 7.455.668 batang rokok ilegal, setara dengan kerugian negara sebesar Rp5,7 miliar.
Namun, Azizul menyoroti bahwa penindakan ini hanya menyentuh pedagang kecil, sementara jaringan besar yang diduga melibatkan pengusaha besar tetap beroperasi. “Penindakan seperti ini hanya membersihkan permukaan. Mafia besar yang melindungi bisnis rokok ilegal ini tetap tak tersentuh,” tegasnya.
Ancaman terhadap Kesehatan dan Keuangan Negara
Azizul mengungkapkan bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan kerugian negara, tetapi juga ancaman langsung terhadap kesehatan masyarakat. “Rokok ilegal diproduksi tanpa standar kesehatan yang jelas, sehingga mengancam nyawa konsumen. Selain itu, kita kehilangan potensi pajak yang seharusnya mendukung pembangunan negara,” ungkapnya.
KAMMI Kota Jambi mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa pandang bulu, termasuk mengungkap aktor-aktor besar di balik peredaran rokok ilegal. Azizul meminta keberanian institusi hukum untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh, bahkan jika itu berarti harus menindak oknum yang ada dalam institusi tersebut.
“Kami menginginkan tindakan yang nyata dan tidak sekadar formalitas. Jika ada oknum di institusi hukum yang melindungi mafia ini, mereka harus diusut dan dihukum. Ini bukan hanya soal uang negara, tetapi tentang integritas bangsa,” tegas Azizul.
KAMMI Kota Jambi menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan memanfaatkan saluran informasi publik untuk memastikan transparansi. “Kami tidak akan berhenti menyuarakan isu ini. Kebenaran harus dijunjung tinggi, demi masa depan bangsa dan generasi kita,” ujar Azizul.
Azizul juga menyoroti bahwa kasus rokok ilegal ini bukan sekadar kejahatan ekonomi, melainkan masalah yang lebih besar: adanya kolusi yang mengancam fondasi keadilan dan pemerintahan yang bersih.
“Kolusi ini telah lama mengakar dan menciptakan ketidakadilan. Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya untuk melawan praktik ini. Peran aktif publik sangat penting dalam memerangi mafia rokok ilegal,” katanya.
Azizul menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk bersatu melawan jaringan mafia ini. “Ini adalah ujian bagi kita semua. Apakah kita mampu menegakkan keadilan dan kebenaran, atau justru membiarkan kejahatan merajalela?” ujarnya penuh semangat.
KAMMI Kota Jambi, sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten memperjuangkan keadilan, berkomitmen untuk terus memantau kasus ini. Mereka menyerukan langkah tegas dari pemerintah dan institusi terkait demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.(*)
Add new comment