RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo menghadapi tuduhan pelanggaran dalam pelaksanaan tes kesehatan dan tes narkoba untuk kandidat Pilkada Tebo. Direktur Utama RSUD, dr. Oktavienni, SpAn, menegaskan bahwa semua prosedur telah dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (3/12/2024), Oktavienni menanggapi isu yang menyebar tentang dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan tes.
"Semua proses pelaksanaan tes kesehatan dan tes narkoba dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Kami memastikan bahwa seluruh pasien, dalam hal ini para kandidat Pilkada, mendapatkan perlakuan yang sama tanpa perbedaan," tegas Oktavienni.
Menurut Oktavienni, tes kesehatan dilakukan kepada tiga kandidat pada 26 Agustus 2024 dan satu kandidat lagi pada 27 Agustus 2024. Semua data registrasi, rekam medis, dan dokumentasi terkait telah disimpan dengan baik oleh pihak RSUD STS Tebo, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut.
Menanggapi tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik RSUD, Oktavienni menyatakan bahwa pihak RSUD STS Tebo memiliki bukti kuat bahwa pelaksanaan tes telah dilakukan dengan benar.
"Kami sangat menyayangkan adanya upaya untuk menghancurkan reputasi RSUD STS Tebo dengan isu-isu yang tidak berdasar," ungkapnya.
Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, RSUD STS Tebo telah berkoordinasi dengan Polres Tebo untuk menyikapi isu ini secara hukum. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan proses ini masih berjalan," jelas Oktavienni.(*)
Add new comment