KORMI Kota Jambi Raih Juara Umum di FORPROV I Jambi 2024

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Jambi – Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Jambi berhasil mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Juara Umum pada ajang Festival Olahraga Masyarakat Provinsi (FORPROV) I Jambi Tahun 2024. Acara yang berlangsung sejak 16 hingga 20 Oktober ini diikuti oleh kontingen KORMI dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

KORMI Kota Jambi, yang mengirimkan 569 atlet untuk berlaga di 32 cabang olahraga (Induk Olahraga), berhasil mengukuhkan diri sebagai juara umum setelah mengumpulkan total 216 medali. Medali tersebut terdiri dari 79 emas, 73 perak, dan 64 perunggu.

“Alhamdulillah, KORMI Kota Jambi berhasil menjadi Juara Umum di FORPROV I Jambi 2024, dengan perolehan medali terbanyak sesuai data,” ujar Ketua KORMI Kota Jambi, Said Pariq, seusai menerima trofi juara umum pada Minggu (20/10/2024).

Said juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Jambi yang telah memberikan dukungan penuh. "Terima kasih kepada Ibu Pj Wali Kota Jambi dan jajaran Pemkot atas dukungan maksimal yang sangat berpengaruh besar terhadap prestasi ini," tambahnya.

Dia juga memberikan penghargaan kepada para atlet, pelatih, dan ofisial yang telah bekerja keras. "Tropi Juara Umum ini layak kita persembahkan kepada mereka semua, para pejuang KORMI Kota Jambi," pungkasnya.

Kota Jambi dinobatkan sebagai juara umum, diikuti oleh Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tebo yang menempati posisi kedua dan ketiga. Berikut peringkat lengkap Kabupaten/Kota dalam FORPROV I Jambi 2024:

  1. Kota Jambi
  2. Kabupaten Muaro Jambi
  3. Kabupaten Tebo
  4. Kabupaten Bungo
  5. Kabupaten Batang Hari
  6. Kabupaten Merangin
  7. Kota Sungai Penuh
  8. Kabupaten Sarolangun
  9. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
  10. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
  11. Kabupaten Kerinci

Dengan kemenangan ini, KORMI Kota Jambi semakin mengukuhkan dirinya sebagai kekuatan utama dalam olahraga masyarakat di Provinsi Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network