LAMJ Kabupaten Tebo Jatuhkan Sanksi Adat kepada Siswanto, Anggota DPRD Tebo Fraksi PKS

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

TEBO – Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo resmi menjatuhkan sanksi adat kepada Siswanto, anggota DPRD Tebo dari Fraksi PKS, setelah ucapannya yang bermuatan SARA memicu kontroversi. Sanksi dijatuhkan usai Siswanto memenuhi panggilan kedua LAMJ pada Kamis (19/9/2024).

Ketua LAMJ Kabupaten Tebo, H. Zaharuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Siswanto dan menemukan titik terang terkait permasalahan tersebut. Dalam pertemuan itu, Siswanto mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada lembaga adat dan masyarakat.

"Mas Siswanto sudah meminta maaf, baik kepada lembaga adat maupun masyarakat. Namun, dalam adat Melayu Jambi, jika seseorang telah mengakui kesalahannya, ada sanksi adat yang harus diterima," jelas Zaharuddin.

Sebagai bentuk tanggung jawab adat, LAMJ menetapkan beberapa syarat bagi Siswanto, termasuk permintaan maaf secara publik dan pemberian simbol adat sebagai tanda patuh. Siswanto diwajibkan menyerahkan sebilah pisau, kain putih, serta seekor sapi sebagai simbol perdamaian adat, dikenal dengan "selemak semanis seasam segaram."

Kontroversi ini bermula dari sebuah video yang beredar di media sosial, di mana Siswanto, dalam sebuah acara syukuran terpilihnya sebagai anggota DPRD, menyampaikan pernyataan yang dianggap menyulut sentimen suku. Dalam acara yang berlangsung di Desa Mekar Kencana Unit 6, Rimbo Bujang, pada Sabtu (7/9/2024), Siswanto menyebut bahwa pembangunan di beberapa kecamatan di Tebo, seperti Rimbo Bujang, Rimbo Ilir, dan Rimbo Ulu, akan sulit terealisasi jika bupati yang terpilih bukan berasal dari etnis Jawa.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama masyarakat dan tokoh adat. Siswanto bahkan secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk memilih Agus Rubiyanto (ARB) sebagai calon bupati dalam Pilkada Tebo mendatang dengan alasan etnis.

"Ini pengalaman, jika bupati bukan dari orang kita, pembangunan di Rimbo Bujang terasa tidak diperhatikan," ucap Siswanto dalam video tersebut.

Menanggapi kontroversi tersebut, Siswanto secara resmi meminta maaf. Ia mengakui kekhilafannya dan berjanji bahwa hal serupa tidak akan terulang. "Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi, khususnya masyarakat Tebo. Saya khilaf atas ucapan tersebut dan berjanji untuk lebih berhati-hati ke depannya," ujarnya.

LAMJ berharap, dengan adanya sanksi adat ini, ketegangan yang muncul akibat pernyataan Siswanto dapat mereda, dan masyarakat Tebo dapat kembali bersatu menjelang Pilkada.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network