Sarolangun kembali menjadi sorotan setelah terungkap bahwa 30 warganya terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Salah satu di antara mereka bahkan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini diketahui setelah koordinasi intens antara Forkopimda Kabupaten Sarolangun dan Kasatgaswil Jambi Densus 88 Anti Teror Polri.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sarolangun, Hudri, menyampaikan bahwa terhadap 30 orang yang terafiliasi ini, mereka diminta untuk kembali dan menyatakan baiat atau ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Sedikit mengejutkan dari 30 orang yang sudah disampaikan Kasatgaswil Jambi Densus 88 Anti Teror Polri ini, satu di antara mereka adalah ASN," ujar Hudri.
Pihak Forkopimda Sarolangun akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat yang pernah bergabung dalam NII agar mereka bersedia melakukan ikrar NKRI. Hudri menekankan pentingnya upaya sosialisasi secara persuasif untuk mengimbau warga yang terafiliasi dengan NII agar kembali setia kepada NKRI.
"Saya bersyukur karena ASN yang terafiliasi sudah menyatakan siap kembali ke NKRI secara lisan. Insyaallah tanggal 25 Juli nanti beliau akan bersedia ikrar di Mapolda Jambi," tambah Hudri.
Pihaknya juga memastikan bahwa 30 warga yang terafiliasi dengan NII akan difasilitasi langsung oleh jajaran Polres Sarolangun dan Forkopimda Sarolangun untuk melakukan ikrar massal di Mapolda Jambi pada tanggal 25 Juli. Hudri mengimbau seluruh masyarakat Sarolangun yang terafiliasi dengan NII, baik yang aktif maupun tidak aktif, untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi, NKRI.
Kasus ini menambah daftar panjang operasi Densus 88 di Jambi. Sebelumnya, operasi serupa juga dilakukan di Kabupaten Tebo dan Muaro Jambi, di mana ditemukan beberapa ASN yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. Dalam setiap operasi, Densus 88 mengutamakan tindakan persuasif sebelum melakukan penindakan lebih lanjut.
Forkopimda Kabupaten Sarolangun menyadari pentingnya tindakan preventif dalam menangani masalah ini. Mereka berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan himbauan agar tidak ada lagi warga yang terjerumus ke dalam jaringan terorisme. "Kontrol sosial antara masyarakat sangat penting. Kita harus saling mengingatkan dan mengawasi agar paham radikalisme tidak berkembang," kata Hudri.
Dukungan masyarakat sangat diharapkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan radikalisme. Hudri mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam pengawasan dan selalu melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. "Radikalisme adalah ancaman nyata yang harus kita hadapi bersama. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, kita bisa menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Sarolangun," pungkasnya.
Dengan upaya persuasif yang terus dilakukan dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus afiliasi dengan jaringan terorisme seperti NII bisa diminimalisir. Operasi Densus 88 di Jambi menunjukkan bahwa masih ada ancaman radikalisme yang perlu diwaspadai dan ditangani dengan serius. Namun, dengan langkah-langkah preventif yang tepat, Kabupaten Sarolangun dan daerah lainnya di Jambi bisa menjadi lebih aman dan damai.(*)
Comments
website
https://candimuarojambi.com
Add new comment